SUKU BUGIS adalah suku yang tergolong ke dalam suku Melayu muda. Masuk ke SULAWESI SELATAN setelah gelombang migrasi pertama dari daratan ASIA tepatnya Yunan. Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Tiongkok, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Wajo yaitu LA SATUMPUGI Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio.
SUKU BUGIS adalah suku terbesar ketiga di Indonesia setelah suku Jawa dan Sunda. Berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan menyebar pula di propinsi-propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah,Pulau Kalimantan, Irian, Jawa Bali dan Kepulauan Riau, dan sampai ke Negara Singapore, Malaysia, Berunai Darussalam dan sampai ke Afrika Selatan.
Sumber:www.PortalBugis.com
Selasa, 23 November 2010
Kamis, 18 November 2010
RAJA BONE 3
La Saliyu Karampeluwa (1424–1496)
Masa kecil La Saliyu Karampeluwa di asuh oleh We Samateppa, saudara perempuan La Ummasa.
::Masa Pemerintahan::
Bertahtahnya La Saliyu di Kerajaan Bone tidak serta merta menghilangkan peran penting saudara sepupunya, To Suwalle dan To Sulawekka.Tugas berat justru menantinya. Ayahandanya (La Ummasa) memberi tugas kepada keduanya untuk menjalankan roda pemerintahan sementara mengingat La Saliyu masih bayi. To Sulawekka diserahi tugas untuk mengurus hubungan dengan kerajaan luar, semacam Menteri Luar Negeri, dalam hal ini dikenal dengan istilah Makkedang Tana. Sementara To Suwalle dipercaya memangkunya jabatan sebagai juru bicara yang bertugas memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan kerajaan. Jabatan ini lah yang kemudian pada pemerintahan raja-raja selanjutnya menjadi jabatan strategis, yakni sebagai To Marilaleng. Oleh karena itu, La Ummasa juga merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan dasar-dasar sistem perintahan di kerajaan Bone.
Memasuki usia dewasa, barulah La Saliyu Karampeluwa mengunjungi orang tuanya di Palakka. Sesampainya di Palakka, kedua orang tuanya sangat gembira dan diberikanlah pusakanya yang menjadi miliknya, juga Pasar Palakka. Sejak itu orang tidak lagi berpasar di Palakka tapi pindah ke Bone.
Pada masa pemerintahannya, La Saliyu Karampeluwa sangat dicintai oleh rakyatnya karena memiliki sifat-sifat; rajin, jujur, cerdas, adil dan bijaksana. Ia juga dikenal pemberani dan tidak pernah gentar menghadapi musuh. Konon sejak masih bayi tidak pernah terkejut bila mendengarkan suara-suara aneh atau suara-suara besar.
La Saliyu Karampeluwa pulalah yang memulai mengucapkan ada passokkang (mosong/angngaru) terhadap musuh, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh arung-arung terdahulu seperti yang tercatat dalam Galigo. Ia pula yang membuat bate (bendera) yang bernama; CellaE ri abeo dan CellaE ri atau (Merah di sebelah kiri dan Merah di sebelah kanan WoromporongE).
Pada saat itu orang Bone terbagi atas tiga bahagian dan masing-masing bahagian bernaung di bawah bendera tersebut. Yang bernaung di bawah bendera WoromporongE adalah Arumpone sendiri dan orang Majang sebagai pembawanya. Yang bernaung di bawah bendera CellaE ri atau adalah orang Paccing, Tanete, Lemolemo, Melle, Macege, Belawa pembawanya adalah Kajao Paccing. Sedangkan yang bernaung di bawah bendera CellaE ri abeo adalah orang Araseng, Ujung, Ta’, Katumpi, Padaccengnga, Madello, pembawanya adalah Kajao Araseng.
Untuk memperluas wilayah kerajaannya, La Saliyu Karampeluwa menaklukkan negeri-negeri sekitarnya seperti; Pallengoreng, Sinri, Anro Biring, Melle, Sancereng, Cirowali, Bakke, Apala, Tanete, Attang Salo, Soga, Lampoko, Lemoape, Bulu Riattang Salo, Parigi, Lompu. Pada masa pemerintahannya dia mempersatukan orang Bone dengan orang Palakka yang membuat Palakka sebagai wilayah bawahan dari Bone.
Beberapa negeri berikutnya menyatakan diri bernaung di bawah pemerintahannya, seperti; LimampanuwaE ri Alau Ale’ (Lanca, Otting, Tajong, Ulo dan Palongki). Datang pula Arung Baba UwaE yang bernama La Tenri Waru menemui menantunya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone. Begitu pula Arung Barebbo dan Arung Pattiro yang bernama La Paonro menemui iparnya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone, juga Arung Cina, Ureng dan Pasempe.
Arung Kaju yang bernama La Tenri Bali di samping datang untuk menyatakan diri bergabung dengan Bone, sekaligus melamar anak Arumpone yang bernama We Banrigau dan dutanya diterima.
Selanjutnya Arung Ponre, LimaE Bate ri Attangale’, AseraE Bate ri Awangale’ datang bergabung dengan Bone. Boleh dikata pada saat pemerintahannya, seluruh wilayah disekitarnya menyatakan diri bergabung dengan Bone.
La Saliyu Karampeluwa dikenal sangat mencintai dan menghormati kedua orang tuanya. Hamba sendirinya dikeluarkan dari Saoraja dan ditempatkan di Panyula. Sementara hamba yang didapatkan setelah menjadi Arumpone di tempatkan di Limpenno. Orang Panyula dan orang Limpennolah yang mempersembahkan ikan. Dia pula yang menjadi pendayung perahunya dan pengusungnya jika Arumpone bepergian jauh.
::Masa Akhir Pemerintahan::
Setelah genap 72 tahun menjadi Mangkau’ di Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan bahwa,
”Saya mengumpulkan kalian untuk memberitahukan bahwa mengingat usia saya sudah tua dan kekuatan saya sudah semakin melemah, maka saya bermaksud untuk memindahkan kekuasaan saya sebagai Mangkau’ di Bone. Pengganti saya adalah anak saya yang bernama We Banrigau Daeng Marowa yang digelar MakkaleppiE-Arung Majang”.
Mendengar itu, semua orang Bone menyatakan setuju. Maka dikibarkanlah bendera WoromporongE. Setelah itu berkata lagi Arumpone,
”Di samping saya menyerahkan kekuasaan, juga saya serahkan perjanjian yang telah disepakati oleh orang Bone dengan Puatta Mulaiye Panreng untuk dilanjutkan oleh anak saya”.
Setelah orang Bone kembali, hanya satu malam saja Arumpone meninggal dunia.
::Silsilah::
La Saliyu Karampeluwa dikawinkan oleh orang tuanya dengan sepupunya yang bernama We Tenri Roppo anak pattola (putri mahkota) Arung Paccing. Dari perkawinan itu lahirlah We Banrigau Daeng Marowa digelar MakkaleppiE kemudian menjadi Arung Majang, We Pattana Daeng Mabela. Sementara bagi orang Bukaka, sebahagian dibawa ke Majang. Mereka itulah yang menjadi rakyat MakkaleppiE yang mendirikannya Sao LampeE di Bone, yang diberi nama Lawelareng. Oleh karena itu, maka digelarlah MakkaleppiE–Massao LampeE Lawelareng. Bagi orang banyak menyebutnya, Puatta Lawelareng.
Anak La Saliyu Karampeluwa dengan isterinya We Tenri Roppo Arung Paccing, adalah ; We Banrigau Daeng Marowa MakkaleppiE kawin dengan sepupunya yang bernama La Tenri Bali Arung Kaju. Dari perkawinan itu lahirlah La Tenri Sukki, La Panaungi To Pawawoi Arung Palenna, La Pateddungi To Pasampoi, La Tenri Gora Arung Cina juga Arung di Majang, La Tenri Gera’ To Tenri Saga, La Tadampare (meninggal dimasa kecil), We Tenri Sumange’ Da Tenri Wewang, We Tenri Talunru Da Tenri Palesse.
Adapun anak La Saliyu Karampeluwa dari isterinya yang bernama We Tenro Arung Amali yaitu La Mappasessu kawin dengan We Tenri Lekke’.
La Saliyu Karampeluwa tiga bersaudara. Saudara perempuannya yang bernama We Tenri Pappa kawin dengan La Tenri Lampa Arung Kaju melahirkan La Tenri Bali (suami We Banrigau), sedangkan saudara perempuannya yang bernama We Tenri Roro kawin dengan La Paonro Arung Pattiro, lahirlah La Settia Arung Pattiro yang selanjutnya kawin dengan We Tenri Bali.
Masa kecil La Saliyu Karampeluwa di asuh oleh We Samateppa, saudara perempuan La Ummasa.
::Masa Pemerintahan::
Bertahtahnya La Saliyu di Kerajaan Bone tidak serta merta menghilangkan peran penting saudara sepupunya, To Suwalle dan To Sulawekka.Tugas berat justru menantinya. Ayahandanya (La Ummasa) memberi tugas kepada keduanya untuk menjalankan roda pemerintahan sementara mengingat La Saliyu masih bayi. To Sulawekka diserahi tugas untuk mengurus hubungan dengan kerajaan luar, semacam Menteri Luar Negeri, dalam hal ini dikenal dengan istilah Makkedang Tana. Sementara To Suwalle dipercaya memangkunya jabatan sebagai juru bicara yang bertugas memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan kerajaan. Jabatan ini lah yang kemudian pada pemerintahan raja-raja selanjutnya menjadi jabatan strategis, yakni sebagai To Marilaleng. Oleh karena itu, La Ummasa juga merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan dasar-dasar sistem perintahan di kerajaan Bone.
Memasuki usia dewasa, barulah La Saliyu Karampeluwa mengunjungi orang tuanya di Palakka. Sesampainya di Palakka, kedua orang tuanya sangat gembira dan diberikanlah pusakanya yang menjadi miliknya, juga Pasar Palakka. Sejak itu orang tidak lagi berpasar di Palakka tapi pindah ke Bone.
Pada masa pemerintahannya, La Saliyu Karampeluwa sangat dicintai oleh rakyatnya karena memiliki sifat-sifat; rajin, jujur, cerdas, adil dan bijaksana. Ia juga dikenal pemberani dan tidak pernah gentar menghadapi musuh. Konon sejak masih bayi tidak pernah terkejut bila mendengarkan suara-suara aneh atau suara-suara besar.
La Saliyu Karampeluwa pulalah yang memulai mengucapkan ada passokkang (mosong/angngaru) terhadap musuh, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh arung-arung terdahulu seperti yang tercatat dalam Galigo. Ia pula yang membuat bate (bendera) yang bernama; CellaE ri abeo dan CellaE ri atau (Merah di sebelah kiri dan Merah di sebelah kanan WoromporongE).
Pada saat itu orang Bone terbagi atas tiga bahagian dan masing-masing bahagian bernaung di bawah bendera tersebut. Yang bernaung di bawah bendera WoromporongE adalah Arumpone sendiri dan orang Majang sebagai pembawanya. Yang bernaung di bawah bendera CellaE ri atau adalah orang Paccing, Tanete, Lemolemo, Melle, Macege, Belawa pembawanya adalah Kajao Paccing. Sedangkan yang bernaung di bawah bendera CellaE ri abeo adalah orang Araseng, Ujung, Ta’, Katumpi, Padaccengnga, Madello, pembawanya adalah Kajao Araseng.
Untuk memperluas wilayah kerajaannya, La Saliyu Karampeluwa menaklukkan negeri-negeri sekitarnya seperti; Pallengoreng, Sinri, Anro Biring, Melle, Sancereng, Cirowali, Bakke, Apala, Tanete, Attang Salo, Soga, Lampoko, Lemoape, Bulu Riattang Salo, Parigi, Lompu. Pada masa pemerintahannya dia mempersatukan orang Bone dengan orang Palakka yang membuat Palakka sebagai wilayah bawahan dari Bone.
Beberapa negeri berikutnya menyatakan diri bernaung di bawah pemerintahannya, seperti; LimampanuwaE ri Alau Ale’ (Lanca, Otting, Tajong, Ulo dan Palongki). Datang pula Arung Baba UwaE yang bernama La Tenri Waru menemui menantunya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone. Begitu pula Arung Barebbo dan Arung Pattiro yang bernama La Paonro menemui iparnya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone, juga Arung Cina, Ureng dan Pasempe.
Arung Kaju yang bernama La Tenri Bali di samping datang untuk menyatakan diri bergabung dengan Bone, sekaligus melamar anak Arumpone yang bernama We Banrigau dan dutanya diterima.
Selanjutnya Arung Ponre, LimaE Bate ri Attangale’, AseraE Bate ri Awangale’ datang bergabung dengan Bone. Boleh dikata pada saat pemerintahannya, seluruh wilayah disekitarnya menyatakan diri bergabung dengan Bone.
La Saliyu Karampeluwa dikenal sangat mencintai dan menghormati kedua orang tuanya. Hamba sendirinya dikeluarkan dari Saoraja dan ditempatkan di Panyula. Sementara hamba yang didapatkan setelah menjadi Arumpone di tempatkan di Limpenno. Orang Panyula dan orang Limpennolah yang mempersembahkan ikan. Dia pula yang menjadi pendayung perahunya dan pengusungnya jika Arumpone bepergian jauh.
::Masa Akhir Pemerintahan::
Setelah genap 72 tahun menjadi Mangkau’ di Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan bahwa,
”Saya mengumpulkan kalian untuk memberitahukan bahwa mengingat usia saya sudah tua dan kekuatan saya sudah semakin melemah, maka saya bermaksud untuk memindahkan kekuasaan saya sebagai Mangkau’ di Bone. Pengganti saya adalah anak saya yang bernama We Banrigau Daeng Marowa yang digelar MakkaleppiE-Arung Majang”.
Mendengar itu, semua orang Bone menyatakan setuju. Maka dikibarkanlah bendera WoromporongE. Setelah itu berkata lagi Arumpone,
”Di samping saya menyerahkan kekuasaan, juga saya serahkan perjanjian yang telah disepakati oleh orang Bone dengan Puatta Mulaiye Panreng untuk dilanjutkan oleh anak saya”.
Setelah orang Bone kembali, hanya satu malam saja Arumpone meninggal dunia.
::Silsilah::
La Saliyu Karampeluwa dikawinkan oleh orang tuanya dengan sepupunya yang bernama We Tenri Roppo anak pattola (putri mahkota) Arung Paccing. Dari perkawinan itu lahirlah We Banrigau Daeng Marowa digelar MakkaleppiE kemudian menjadi Arung Majang, We Pattana Daeng Mabela. Sementara bagi orang Bukaka, sebahagian dibawa ke Majang. Mereka itulah yang menjadi rakyat MakkaleppiE yang mendirikannya Sao LampeE di Bone, yang diberi nama Lawelareng. Oleh karena itu, maka digelarlah MakkaleppiE–Massao LampeE Lawelareng. Bagi orang banyak menyebutnya, Puatta Lawelareng.
Anak La Saliyu Karampeluwa dengan isterinya We Tenri Roppo Arung Paccing, adalah ; We Banrigau Daeng Marowa MakkaleppiE kawin dengan sepupunya yang bernama La Tenri Bali Arung Kaju. Dari perkawinan itu lahirlah La Tenri Sukki, La Panaungi To Pawawoi Arung Palenna, La Pateddungi To Pasampoi, La Tenri Gora Arung Cina juga Arung di Majang, La Tenri Gera’ To Tenri Saga, La Tadampare (meninggal dimasa kecil), We Tenri Sumange’ Da Tenri Wewang, We Tenri Talunru Da Tenri Palesse.
Adapun anak La Saliyu Karampeluwa dari isterinya yang bernama We Tenro Arung Amali yaitu La Mappasessu kawin dengan We Tenri Lekke’.
La Saliyu Karampeluwa tiga bersaudara. Saudara perempuannya yang bernama We Tenri Pappa kawin dengan La Tenri Lampa Arung Kaju melahirkan La Tenri Bali (suami We Banrigau), sedangkan saudara perempuannya yang bernama We Tenri Roro kawin dengan La Paonro Arung Pattiro, lahirlah La Settia Arung Pattiro yang selanjutnya kawin dengan We Tenri Bali.
Sabtu, 13 November 2010
Bonting langit & Buri Liu
Bonting langit
Dalam kepercayaan masyarakat bugis klasik mereka mempercayai adanya kehidupan didunia langit yang biasa disebut bonting langit (kerajaan langit). Tempatnya diatas langit dan yang bertahta adalah dewa Boting langit biasa juga disebut Ruallette yang berarti pusat guntur. Disana lah bertahtah dewa tertinggi yang bernama Patotoe yang berarti sang penentu nasib. Dialah dewa yang disembah oleh manusia bugis klasik dahulu kala. Dewa tersebut berkembang biak juga seperti halnya didunia dan memiliki kehidupan pada kerajaan langit.
Semua nama tempat dan istana langit mengambil nama planet-planet dan cuaca untuk penamaaannya. Istana Patotoe disebut Sao kutta pareppaqe yang berarti istana guntur yang menggelegar atau Sao wero pareppaqe yang berarti istana bintang yang menggelegar. Sedangkan istana We Tenriabeng dan suaminya Remmangrilangi disebut tanra tellu yang berarti istana bintang yang besusun tiga.
Sementara untuk cuaca dibumi dikendalikan oleh istana bonting langi disanalah dinyalakan api dewata. Tempat guntur diadu, tempat bintang-bintang, matahari. Penamaan cuaca ini juga selalu menjadi indeks tentng karakteristik yang dimilikinya. Misalnya guntur disebut guttu pareppa yakni guntur yang memecah, guntur yang menggelegar, kilat yang disebut api dewa
Bontong langit merupakan lembaga kehidupan yang paling tinggi tingkatannya setlah itu di susul dengan buri liu dan terakhir yakni kehidupan manusia atau bumi.
Buri Liu
Seperti halnya di botting langit Pada Postingan Sebelumnya, di buri liu atau dunia kehidupan di bawah air juga terdapat kehidupan yang dinamis. Disana pula bertahta para dewa sama dengan di kerajaan botting langit. Pada dasarnya yang menjadi pasangan dari dewa-dewa botting langit selalu berasal dari kerajaan buri liu. Misalnya Patotoe istrinya dari buri liu demikian pula dengan batara guru dan batara luttu.
Di buri liu juga terdapat penghuni seperti halnya di botting langit. Penghuni dari buri liu ini biasa di sebut punae wae (yang berkuasa di air) apa bila sang punae wae ini naik kedunia atau kedarat dia akan menggunakan larukkodo atau sejenis pakaian yang berupa buaya. Jadi masyaraat bugis ini punya kepercayaan bahwa jikalau buaya yang berjari-jari 5 maka itu adalah keturunan buri liu sedangkan buaya biasa berjari-jari 4.
Hal ini diceritakan pada peristiwa kakek settia bonga yakni I La Bulisa dan kakek Sawerigading pada saat I La Bulisa menyembunyikan Larekkodo kakek sawerigading dan I La Bulisa di janjikan kedudukan apa bila mengembalikan larekoddo nenek sawerigading di tanah jawa.
Dalam kepercayaan masyarakat bugis klasik mereka mempercayai adanya kehidupan didunia langit yang biasa disebut bonting langit (kerajaan langit). Tempatnya diatas langit dan yang bertahta adalah dewa Boting langit biasa juga disebut Ruallette yang berarti pusat guntur. Disana lah bertahtah dewa tertinggi yang bernama Patotoe yang berarti sang penentu nasib. Dialah dewa yang disembah oleh manusia bugis klasik dahulu kala. Dewa tersebut berkembang biak juga seperti halnya didunia dan memiliki kehidupan pada kerajaan langit.
Semua nama tempat dan istana langit mengambil nama planet-planet dan cuaca untuk penamaaannya. Istana Patotoe disebut Sao kutta pareppaqe yang berarti istana guntur yang menggelegar atau Sao wero pareppaqe yang berarti istana bintang yang menggelegar. Sedangkan istana We Tenriabeng dan suaminya Remmangrilangi disebut tanra tellu yang berarti istana bintang yang besusun tiga.
Sementara untuk cuaca dibumi dikendalikan oleh istana bonting langi disanalah dinyalakan api dewata. Tempat guntur diadu, tempat bintang-bintang, matahari. Penamaan cuaca ini juga selalu menjadi indeks tentng karakteristik yang dimilikinya. Misalnya guntur disebut guttu pareppa yakni guntur yang memecah, guntur yang menggelegar, kilat yang disebut api dewa
Bontong langit merupakan lembaga kehidupan yang paling tinggi tingkatannya setlah itu di susul dengan buri liu dan terakhir yakni kehidupan manusia atau bumi.
Buri Liu
Seperti halnya di botting langit Pada Postingan Sebelumnya, di buri liu atau dunia kehidupan di bawah air juga terdapat kehidupan yang dinamis. Disana pula bertahta para dewa sama dengan di kerajaan botting langit. Pada dasarnya yang menjadi pasangan dari dewa-dewa botting langit selalu berasal dari kerajaan buri liu. Misalnya Patotoe istrinya dari buri liu demikian pula dengan batara guru dan batara luttu.
Di buri liu juga terdapat penghuni seperti halnya di botting langit. Penghuni dari buri liu ini biasa di sebut punae wae (yang berkuasa di air) apa bila sang punae wae ini naik kedunia atau kedarat dia akan menggunakan larukkodo atau sejenis pakaian yang berupa buaya. Jadi masyaraat bugis ini punya kepercayaan bahwa jikalau buaya yang berjari-jari 5 maka itu adalah keturunan buri liu sedangkan buaya biasa berjari-jari 4.
Hal ini diceritakan pada peristiwa kakek settia bonga yakni I La Bulisa dan kakek Sawerigading pada saat I La Bulisa menyembunyikan Larekkodo kakek sawerigading dan I La Bulisa di janjikan kedudukan apa bila mengembalikan larekoddo nenek sawerigading di tanah jawa.
Asal Muasal Manusia
Kepercayaan Masyarakat Bugis tentang kejadian-kejadian yang terjadi pada Naskah La Galigo sangatlah kuat. Sampai-sampai ada sebuah desa di bugis sendiri yang masih memakai kepercayaan tersebut menyembah Dewata yang di ceritakan pada Naskah La Galigo dan kitab suci mereka adalah naskah La Galigo, Agama tersebut adalah Agama To Lontang.
Kalau begitu mari kita sedikit menyeberang ke jaman yang di tuliskan pada naskah La Galigo. Bagaimana adanya manusia pertama yang turun ke Bumi. Jika hal ini dikembalikan pada kepercayaan Islam memang tidak bisa ditangkap oleh akal sehat kita. Tetapi sebagai Masyarakat Bugis patut untuk di informasikan.
Di kehidupan ini mempunyai dua tempat yakni Botting Langit yakni Kerajaan Langit dan Buri Liu yakni kerajaan bawah laut. Dewata yang memengang Kerajaan Boting langit yakni Datu Patoto dan Datu Palinge yang memiliki seorang anak sulung yang bernama Batara Guru sedangkan Dewata yang berkuasa di Kerjaan Bawah laut yakni Guru Risalle dan Sinau Toja. Kedua Dewata di tiap masing-masing kerajaan mengutus anak mereka agar turun kebumi untuk memimpin Kerajaan Bumi. Datu Patoto dan Datu Palinge Dari kerajaan Langit mengutus Batara Guru untuk memimpin Bumi sedangkan Guru Risalle dan Sinau Toja Dari Kerajaan bawah air mengutus putrinya We Nyili untuk mendampingi Batara Guru memimpin Kerajaan Bumi. Dari sinilah asal muasal Naskah La Galigo, Dari 7 keturunan Batara Guru ini yang nantinya ditelan Bumi (dikembalikan ke asalnya masing-masing Kerajaan langit Dan Kerajaan Bawah Air).
Kalau begitu mari kita sedikit menyeberang ke jaman yang di tuliskan pada naskah La Galigo. Bagaimana adanya manusia pertama yang turun ke Bumi. Jika hal ini dikembalikan pada kepercayaan Islam memang tidak bisa ditangkap oleh akal sehat kita. Tetapi sebagai Masyarakat Bugis patut untuk di informasikan.
Di kehidupan ini mempunyai dua tempat yakni Botting Langit yakni Kerajaan Langit dan Buri Liu yakni kerajaan bawah laut. Dewata yang memengang Kerajaan Boting langit yakni Datu Patoto dan Datu Palinge yang memiliki seorang anak sulung yang bernama Batara Guru sedangkan Dewata yang berkuasa di Kerjaan Bawah laut yakni Guru Risalle dan Sinau Toja. Kedua Dewata di tiap masing-masing kerajaan mengutus anak mereka agar turun kebumi untuk memimpin Kerajaan Bumi. Datu Patoto dan Datu Palinge Dari kerajaan Langit mengutus Batara Guru untuk memimpin Bumi sedangkan Guru Risalle dan Sinau Toja Dari Kerajaan bawah air mengutus putrinya We Nyili untuk mendampingi Batara Guru memimpin Kerajaan Bumi. Dari sinilah asal muasal Naskah La Galigo, Dari 7 keturunan Batara Guru ini yang nantinya ditelan Bumi (dikembalikan ke asalnya masing-masing Kerajaan langit Dan Kerajaan Bawah Air).
RAJA BONE 2
La Saliyu Karampeluwa (1424–1496)
Masa kecil La Saliyu Karampeluwa di asuh oleh We Samateppa, saudara perempuan La Ummasa.
::Masa Pemerintahan::
Bertahtahnya La Saliyu di Kerajaan Bone tidak serta merta menghilangkan peran penting saudara sepupunya, To Suwalle dan To Sulawekka.Tugas berat justru menantinya. Ayahandanya (La Ummasa) memberi tugas kepada keduanya untuk menjalankan roda pemerintahan sementara mengingat La Saliyu masih bayi. To Sulawekka diserahi tugas untuk mengurus hubungan dengan kerajaan luar, semacam Menteri Luar Negeri, dalam hal ini dikenal dengan istilah Makkedang Tana. Sementara To Suwalle dipercaya memangkunya jabatan sebagai juru bicara yang bertugas memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan kerajaan. Jabatan ini lah yang kemudian pada pemerintahan raja-raja selanjutnya menjadi jabatan strategis, yakni sebagai To Marilaleng. Oleh karena itu, La Ummasa juga merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan dasar-dasar sistem perintahan di kerajaan Bone.
Memasuki usia dewasa, barulah La Saliyu Karampeluwa mengunjungi orang tuanya di Palakka. Sesampainya di Palakka, kedua orang tuanya sangat gembira dan diberikanlah pusakanya yang menjadi miliknya, juga Pasar Palakka. Sejak itu orang tidak lagi berpasar di Palakka tapi pindah ke Bone.
Pada masa pemerintahannya, La Saliyu Karampeluwa sangat dicintai oleh rakyatnya karena memiliki sifat-sifat; rajin, jujur, cerdas, adil dan bijaksana. Ia juga dikenal pemberani dan tidak pernah gentar menghadapi musuh. Konon sejak masih bayi tidak pernah terkejut bila mendengarkan suara-suara aneh atau suara-suara besar.
La Saliyu Karampeluwa pulalah yang memulai mengucapkan ada passokkang (mosong/angngaru) terhadap musuh, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh arung-arung terdahulu seperti yang tercatat dalam Galigo. Ia pula yang membuat bate (bendera) yang bernama; CellaE ri abeo dan CellaE ri atau (Merah di sebelah kiri dan Merah di sebelah kanan WoromporongE).
Pada saat itu orang Bone terbagi atas tiga bahagian dan masing-masing bahagian bernaung di bawah bendera tersebut. Yang bernaung di bawah bendera WoromporongE adalah Arumpone sendiri dan orang Majang sebagai pembawanya. Yang bernaung di bawah bendera CellaE ri atau adalah orang Paccing, Tanete, Lemolemo, Melle, Macege, Belawa pembawanya adalah Kajao Paccing. Sedangkan yang bernaung di bawah bendera CellaE ri abeo adalah orang Araseng, Ujung, Ta’, Katumpi, Padaccengnga, Madello, pembawanya adalah Kajao Araseng.
Untuk memperluas wilayah kerajaannya, La Saliyu Karampeluwa menaklukkan negeri-negeri sekitarnya seperti; Pallengoreng, Sinri, Anro Biring, Melle, Sancereng, Cirowali, Bakke, Apala, Tanete, Attang Salo, Soga, Lampoko, Lemoape, Bulu Riattang Salo, Parigi, Lompu. Pada masa pemerintahannya dia mempersatukan orang Bone dengan orang Palakka yang membuat Palakka sebagai wilayah bawahan dari Bone.
Beberapa negeri berikutnya menyatakan diri bernaung di bawah pemerintahannya, seperti; LimampanuwaE ri Alau Ale’ (Lanca, Otting, Tajong, Ulo dan Palongki). Datang pula Arung Baba UwaE yang bernama La Tenri Waru menemui menantunya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone. Begitu pula Arung Barebbo dan Arung Pattiro yang bernama La Paonro menemui iparnya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone, juga Arung Cina, Ureng dan Pasempe.
Arung Kaju yang bernama La Tenri Bali di samping datang untuk menyatakan diri bergabung dengan Bone, sekaligus melamar anak Arumpone yang bernama We Banrigau dan dutanya diterima.
Selanjutnya Arung Ponre, LimaE Bate ri Attangale’, AseraE Bate ri Awangale’ datang bergabung dengan Bone. Boleh dikata pada saat pemerintahannya, seluruh wilayah disekitarnya menyatakan diri bergabung dengan Bone.
La Saliyu Karampeluwa dikenal sangat mencintai dan menghormati kedua orang tuanya. Hamba sendirinya dikeluarkan dari Saoraja dan ditempatkan di Panyula. Sementara hamba yang didapatkan setelah menjadi Arumpone di tempatkan di Limpenno. Orang Panyula dan orang Limpennolah yang mempersembahkan ikan. Dia pula yang menjadi pendayung perahunya dan pengusungnya jika Arumpone bepergian jauh.
::Masa Akhir Pemerintahan::
Setelah genap 72 tahun menjadi Mangkau’ di Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan bahwa,
”Saya mengumpulkan kalian untuk memberitahukan bahwa mengingat usia saya sudah tua dan kekuatan saya sudah semakin melemah, maka saya bermaksud untuk memindahkan kekuasaan saya sebagai Mangkau’ di Bone. Pengganti saya adalah anak saya yang bernama We Banrigau Daeng Marowa yang digelar MakkaleppiE-Arung Majang”.
Mendengar itu, semua orang Bone menyatakan setuju. Maka dikibarkanlah bendera WoromporongE. Setelah itu berkata lagi Arumpone,
”Di samping saya menyerahkan kekuasaan, juga saya serahkan perjanjian yang telah disepakati oleh orang Bone dengan Puatta Mulaiye Panreng untuk dilanjutkan oleh anak saya”.
Setelah orang Bone kembali, hanya satu malam saja Arumpone meninggal dunia.
::Silsilah::
La Saliyu Karampeluwa dikawinkan oleh orang tuanya dengan sepupunya yang bernama We Tenri Roppo anak pattola (putri mahkota) Arung Paccing. Dari perkawinan itu lahirlah We Banrigau Daeng Marowa digelar MakkaleppiE kemudian menjadi Arung Majang, We Pattana Daeng Mabela. Sementara bagi orang Bukaka, sebahagian dibawa ke Majang. Mereka itulah yang menjadi rakyat MakkaleppiE yang mendirikannya Sao LampeE di Bone, yang diberi nama Lawelareng. Oleh karena itu, maka digelarlah MakkaleppiE–Massao LampeE Lawelareng. Bagi orang banyak menyebutnya, Puatta Lawelareng.
Anak La Saliyu Karampeluwa dengan isterinya We Tenri Roppo Arung Paccing, adalah ; We Banrigau Daeng Marowa MakkaleppiE kawin dengan sepupunya yang bernama La Tenri Bali Arung Kaju. Dari perkawinan itu lahirlah La Tenri Sukki, La Panaungi To Pawawoi Arung Palenna, La Pateddungi To Pasampoi, La Tenri Gora Arung Cina juga Arung di Majang, La Tenri Gera’ To Tenri Saga, La Tadampare (meninggal dimasa kecil), We Tenri Sumange’ Da Tenri Wewang, We Tenri Talunru Da Tenri Palesse.
Adapun anak La Saliyu Karampeluwa dari isterinya yang bernama We Tenro Arung Amali yaitu La Mappasessu kawin dengan We Tenri Lekke’.
La Saliyu Karampeluwa tiga bersaudara. Saudara perempuannya yang bernama We Tenri Pappa kawin dengan La Tenri Lampa Arung Kaju melahirkan La Tenri Bali (suami We Banrigau), sedangkan saudara perempuannya yang bernama We Tenri Roro kawin dengan La Paonro Arung Pattiro, lahirlah La Settia Arung Pattiro yang selanjutnya kawin dengan We Tenri Bali.
Masa kecil La Saliyu Karampeluwa di asuh oleh We Samateppa, saudara perempuan La Ummasa.
::Masa Pemerintahan::
Bertahtahnya La Saliyu di Kerajaan Bone tidak serta merta menghilangkan peran penting saudara sepupunya, To Suwalle dan To Sulawekka.Tugas berat justru menantinya. Ayahandanya (La Ummasa) memberi tugas kepada keduanya untuk menjalankan roda pemerintahan sementara mengingat La Saliyu masih bayi. To Sulawekka diserahi tugas untuk mengurus hubungan dengan kerajaan luar, semacam Menteri Luar Negeri, dalam hal ini dikenal dengan istilah Makkedang Tana. Sementara To Suwalle dipercaya memangkunya jabatan sebagai juru bicara yang bertugas memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan kerajaan. Jabatan ini lah yang kemudian pada pemerintahan raja-raja selanjutnya menjadi jabatan strategis, yakni sebagai To Marilaleng. Oleh karena itu, La Ummasa juga merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan dasar-dasar sistem perintahan di kerajaan Bone.
Memasuki usia dewasa, barulah La Saliyu Karampeluwa mengunjungi orang tuanya di Palakka. Sesampainya di Palakka, kedua orang tuanya sangat gembira dan diberikanlah pusakanya yang menjadi miliknya, juga Pasar Palakka. Sejak itu orang tidak lagi berpasar di Palakka tapi pindah ke Bone.
Pada masa pemerintahannya, La Saliyu Karampeluwa sangat dicintai oleh rakyatnya karena memiliki sifat-sifat; rajin, jujur, cerdas, adil dan bijaksana. Ia juga dikenal pemberani dan tidak pernah gentar menghadapi musuh. Konon sejak masih bayi tidak pernah terkejut bila mendengarkan suara-suara aneh atau suara-suara besar.
La Saliyu Karampeluwa pulalah yang memulai mengucapkan ada passokkang (mosong/angngaru) terhadap musuh, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh arung-arung terdahulu seperti yang tercatat dalam Galigo. Ia pula yang membuat bate (bendera) yang bernama; CellaE ri abeo dan CellaE ri atau (Merah di sebelah kiri dan Merah di sebelah kanan WoromporongE).
Pada saat itu orang Bone terbagi atas tiga bahagian dan masing-masing bahagian bernaung di bawah bendera tersebut. Yang bernaung di bawah bendera WoromporongE adalah Arumpone sendiri dan orang Majang sebagai pembawanya. Yang bernaung di bawah bendera CellaE ri atau adalah orang Paccing, Tanete, Lemolemo, Melle, Macege, Belawa pembawanya adalah Kajao Paccing. Sedangkan yang bernaung di bawah bendera CellaE ri abeo adalah orang Araseng, Ujung, Ta’, Katumpi, Padaccengnga, Madello, pembawanya adalah Kajao Araseng.
Untuk memperluas wilayah kerajaannya, La Saliyu Karampeluwa menaklukkan negeri-negeri sekitarnya seperti; Pallengoreng, Sinri, Anro Biring, Melle, Sancereng, Cirowali, Bakke, Apala, Tanete, Attang Salo, Soga, Lampoko, Lemoape, Bulu Riattang Salo, Parigi, Lompu. Pada masa pemerintahannya dia mempersatukan orang Bone dengan orang Palakka yang membuat Palakka sebagai wilayah bawahan dari Bone.
Beberapa negeri berikutnya menyatakan diri bernaung di bawah pemerintahannya, seperti; LimampanuwaE ri Alau Ale’ (Lanca, Otting, Tajong, Ulo dan Palongki). Datang pula Arung Baba UwaE yang bernama La Tenri Waru menemui menantunya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone. Begitu pula Arung Barebbo dan Arung Pattiro yang bernama La Paonro menemui iparnya menyatakan bernaung di bawah Kerajaan Bone, juga Arung Cina, Ureng dan Pasempe.
Arung Kaju yang bernama La Tenri Bali di samping datang untuk menyatakan diri bergabung dengan Bone, sekaligus melamar anak Arumpone yang bernama We Banrigau dan dutanya diterima.
Selanjutnya Arung Ponre, LimaE Bate ri Attangale’, AseraE Bate ri Awangale’ datang bergabung dengan Bone. Boleh dikata pada saat pemerintahannya, seluruh wilayah disekitarnya menyatakan diri bergabung dengan Bone.
La Saliyu Karampeluwa dikenal sangat mencintai dan menghormati kedua orang tuanya. Hamba sendirinya dikeluarkan dari Saoraja dan ditempatkan di Panyula. Sementara hamba yang didapatkan setelah menjadi Arumpone di tempatkan di Limpenno. Orang Panyula dan orang Limpennolah yang mempersembahkan ikan. Dia pula yang menjadi pendayung perahunya dan pengusungnya jika Arumpone bepergian jauh.
::Masa Akhir Pemerintahan::
Setelah genap 72 tahun menjadi Mangkau’ di Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan bahwa,
”Saya mengumpulkan kalian untuk memberitahukan bahwa mengingat usia saya sudah tua dan kekuatan saya sudah semakin melemah, maka saya bermaksud untuk memindahkan kekuasaan saya sebagai Mangkau’ di Bone. Pengganti saya adalah anak saya yang bernama We Banrigau Daeng Marowa yang digelar MakkaleppiE-Arung Majang”.
Mendengar itu, semua orang Bone menyatakan setuju. Maka dikibarkanlah bendera WoromporongE. Setelah itu berkata lagi Arumpone,
”Di samping saya menyerahkan kekuasaan, juga saya serahkan perjanjian yang telah disepakati oleh orang Bone dengan Puatta Mulaiye Panreng untuk dilanjutkan oleh anak saya”.
Setelah orang Bone kembali, hanya satu malam saja Arumpone meninggal dunia.
::Silsilah::
La Saliyu Karampeluwa dikawinkan oleh orang tuanya dengan sepupunya yang bernama We Tenri Roppo anak pattola (putri mahkota) Arung Paccing. Dari perkawinan itu lahirlah We Banrigau Daeng Marowa digelar MakkaleppiE kemudian menjadi Arung Majang, We Pattana Daeng Mabela. Sementara bagi orang Bukaka, sebahagian dibawa ke Majang. Mereka itulah yang menjadi rakyat MakkaleppiE yang mendirikannya Sao LampeE di Bone, yang diberi nama Lawelareng. Oleh karena itu, maka digelarlah MakkaleppiE–Massao LampeE Lawelareng. Bagi orang banyak menyebutnya, Puatta Lawelareng.
Anak La Saliyu Karampeluwa dengan isterinya We Tenri Roppo Arung Paccing, adalah ; We Banrigau Daeng Marowa MakkaleppiE kawin dengan sepupunya yang bernama La Tenri Bali Arung Kaju. Dari perkawinan itu lahirlah La Tenri Sukki, La Panaungi To Pawawoi Arung Palenna, La Pateddungi To Pasampoi, La Tenri Gora Arung Cina juga Arung di Majang, La Tenri Gera’ To Tenri Saga, La Tadampare (meninggal dimasa kecil), We Tenri Sumange’ Da Tenri Wewang, We Tenri Talunru Da Tenri Palesse.
Adapun anak La Saliyu Karampeluwa dari isterinya yang bernama We Tenro Arung Amali yaitu La Mappasessu kawin dengan We Tenri Lekke’.
La Saliyu Karampeluwa tiga bersaudara. Saudara perempuannya yang bernama We Tenri Pappa kawin dengan La Tenri Lampa Arung Kaju melahirkan La Tenri Bali (suami We Banrigau), sedangkan saudara perempuannya yang bernama We Tenri Roro kawin dengan La Paonro Arung Pattiro, lahirlah La Settia Arung Pattiro yang selanjutnya kawin dengan We Tenri Bali.
RAJA BONE 1
Manurung-E ri Matajang, Mata SilompoE (1326–1358)
::Konflik Antar Kalula::
Selama tujuh pariama (diperkirakan kurang-lebih 70 tahun) yang disebut sebagai Bone pada awalnya hanya meliputi tujuh unit anang (kampung) yakni; Ujung, Ponceng, Ta’, Tibojong, Tanete Riattang, Tanete Riawang dan Macege, tenggelam dalam situasi konflik yang berkepanjangan. Kondisi ini dalam bahasa Bugis dikenal dengan istilah sianre bale, dimana yang kuat memangsa yang lemah. Luas Bone pada masa itu terbilang lebih kecil dari Ibukota Kabupaten Bone, Watampone sekarang.
Masing-masing anang dipimpin oleh seorang Kalula, gelar pemimpin kelompok. Situasi politik ini merupakan akibat langsung dari kondisi tidak adanya (lagi) tokoh yang mereka anggap sebagai pemimpin besar yang dapat mempersatujuan visi dan misi ke tujuh anang tersebut. Menurut lontara’, hal ini secara implisit dijelaskan dalam Sure’ La Galigo, lebih disebabkan oleh punahnya (sudah tidak terdeteksinya) keturunan-keturunan La Galigo di Bone. Ketujuh pemimpin (kalula) kelompok masyarakat (anang) saling mengklaim “hak” atas kepemimpinan wilayah Bone tersebut. Ada juga budayawan yang menyebut Kalalu Anang Cina, Barebbo, Awampone dan Palakka sudah turut dalam perjanjian ManurungE dengan orang Bone, namun karena kurangnya data/lontara’ yang mendukung, penulis menafikan pernyataan tersebut.
Konflik antar kalula berlangsung selama bertahun-tahun. Masing-masing mengkalim sebagai keturunan La Galigo yang, karena keterbatasannya tidak mampu menunjukkan bukti-bukti (mereka belum mengenal silsilah), merasa berhak atas kepemimpinan dikalangan kalula. Semangat kejahiliyahan membara untuk saling atas-mengatasi sehingga perang saudara (kelompok) tidak bisa dihindari.
.:Catatan:. ada yang menafsir satu pariama sama dengan seratus tahun, ada pula yang mengatakan sepuluh tahun; namun beberapa informasi dari lontara’ lebih rasional mengikuti yang sepuluh tahun).
::Manurung-E::
Manurung-E, berasal dari bahasa Bugis yang dalam terjemahan bebasnya berarti “orang yang turun dari ketinggian“. Dalam aturan bahasa bugis, khususnya Bugis-Bone, akhiran E dipakai untuk menunjuk kata kepunyaan, akhiran ‘nya’ dalam bahasa Indonesia. Sehingga akhiran E pada kata Manurung yang diikutinya akan menunjukkan arti dialah orang yang turun dari ketinggian.
Kepercayaan Bugis-Makassar sebelum mengenal Islam, Manurung-E atau Tu Manurung (red. Makassar) dianggap sebagai perwujudan tuhan, dewa (Bugis-Bone: dewata seuwwaE); manusia yang turun dari langit, namun bukan sebagai manusia pertama (Adam). Namun seiring perkembangan zaman dan pengetahuan, sulit rasanya untuk menerima argumen-argumen to-riolo (nenek moyang). Sejumlah asumsi yang dibangun oleh ahli sejarah pun tidak cukup memberikan pemahaman yang memadai kepada kita dikarenakan kurangnya bahan kajian. Satu hal penting yang disepakati oleh para budayawan adalah bahwa Manurung-E merupakan manusia yang mempunyai kelebihan dibandingkan manusia lainnya; pandai dan mempunyai wawasan yang lebih luas dibandingkan masyarakat sekitarnya.
Hal ini juga dipertegas dalam lontara’ yang mengisahkan adanya sekelompok masyarakat yang menyambutnya kemudian memintanya untuk menjadi raja/mangkau’. Oleh sebab itu, disinyalir to manurung sebagai orang suci (saint) yang sedang dalam perjalanan spiritual. Namun, kemudian terdampar pada sebuah daerah (bugis) yang ‘kebutulan’ belum memiliki sosok pemimpin/raja.
Berbeda dengan di daerah lain, sebut misalnya di pulau Jawa, yang banyak meninggalkan jejak sejarah seperti prasasti yang informasinya dapat bertahan lama. Oleh sebab itu, lontara’ harus diletakkan pada posisi terdepan sebagai bahan kajian untuk mengungkap misteri perjalanan suku-suku di Sulawesi.
Selain di Nederland-Belanda, keberadaan lontara yang mempunyai informasi penting mengenai sejarah Kerajaan Bone, khususnya kebudayaan Bugis-Makassar, disinyalir masih banyak berserakan di tangan-tangan penduduk. Namun ada kepercayaan benda-benda sejarah ini memiliki “tuah” sehingga mereka enggan memberikan kepada peneliti. Mereka masih percaya bahwa dengan memegang lontara,kewibawaan mereka akan tetap terjaga dan senantiasa dihormati oleh masyarakat.
::Berdirinya Kerajaan Bone::
Dalam lontara’ disebutkan, ketika keturunan dari Puatta Menre’E ri Galigo malawini darana (bangsawan dan rakyat-biasa sudah tidak bisa dibedakan sebagai akibat perkawinan) terjadi kekacauan yang luar biasa karena ketiadaan sosok pimpinan yang berasal dari bangsawan (manurung). Keadaan Bone saat itu, chaos. Norma-norma hukum tidak berlaku, adat-istiadat dipasung, kehidupan ummat tak ubahnya binatang di hutan belantara, saling memangsa dan saling membunuh. Bone butuh sosok pemimpin, namun dari kalangan mereka tidak ada yang saling mengakui keunggulan satu sama lain.
Ketika konflik tengah berlangsung, sebuah gejala alam yang mengerikan melanda wilayah Bone dan sekitarnya. Gempa bumi terjadi demikian dahsyatnya, angin puting beliung menerbangkan pohon beserta akar-akarnya, hujan lebat mengguyur alam semesta dan gemuruh guntur diiringi lidah kilatan petir yang menyambar datang silih berganti selama beberapa hari. Gejala alam seperti ini juga diceritakan dalam pararaton (Kitab Raja-raja) dan prasasti peninggalan kerajaan Majapahit.
Sesaat setelah hujan reda, dari ufuk timur muncullah bianglala. Tidak berapa lama, di tengah padang nampak segumpal cahaya yang menyilaukan mata, muncul sosok manusia mengenakan pakaian serba putih (pabbaju puteh). Karena tak seorang pun yang mengenalnya, orang-orang menganggapnya sebagai To Manurung, manusia yang turun dari langit. Cerita kemunculan To Manurung ini cepat menyebar di kalangan Kalula. Dan mereka pun mengunjungi Sang Misteri. Para kalula anang (pemimpin kelompok) kemudian mengorganisir diri berembuk untuk, dan sepakat, mengangkat To Manurung menjadi raja mereka. Bersama dengan orang banyak yang berkumpul tersebut, para kalula kemudian berkata,
Kami semua datang ke sini memintamu agar engkau tidak lagi mallajang (menghilang). Tinggallah menetap di tanahmu agar engkau kami angkat menjadi mangkau’. Kehendakmu adalah kehendak kami juga, perintahmu kami turuti. Walaupun anak isteri kami engkau cela, kamipun akan turut mencelanya asal engkau mau tinggal.
Orang yang disangka To Manurung menjawab,
”Bagus sekali maksud tuan-tuan, namun perlu saya jelaskan bahwa saya tidak bisa engkau angkat menjadi Mangkau sebab sesungguhnya saya adalah hamba sama seperti engkau. Tetapi kalau engkau benar-benar mau mengangkat mangkau’, saya bisa tunjukkan orangnya. Dialah bangsawan yang saya ikuti.”
Orang banyak berkata,
“Bagaimana mungkin kami dapat mengangkat seorang mangkau yang kami belum melihatnya?”.
Orang yang disangka To Manurung menjawab,
”Kalau benar engkau mau mengangkat seorang mangkau, aya akan tunjukkan tempat matajang (terang), disana lah bangsawan itu berada”.
Orang banyak berkata,
”Kami benar-benar mau mengangkat seorang mangkau, kami semua berharap agar engkau dapat menunjukkan jalan menuju ke tempatnya”.
Orang yang disangka To Manurung bernama Puang Cilaong, mengantar orang banyak tersebut menuju kesuatu tempat yang terang dinamakan Matajang (berada dalam kota Watampone sekarang). Gejala alam yang mengerikan tadi kembali terjadi. Halilintar dan kilat sambar menyambar, angin puting beliung dan hujan deras disusul dengan gempa bumi yang sangat dahsyat. Setelah keadaan reda, nampaklah To Manurung yang sesungguhnya duduk di atas sebuah batu besar dengan pakaian serba kuning. To Manurung tersebut ditemani tiga orang yaitu; satu orang yang memayungi teddumpulaweng (payung berwarna kuning keemasan), satu orang yang menjaganya dan satu orang lagi yang membawa salenrang. To Manurung,
”Engkau datang Matowa?”
MatowaE menjawab,
”Iyo, Puang”.
Barulah orang banyak tahu bahwa yang disangkanya To Manurung itu adalah seorang Matowa. Matowa itu mengantar orang banyak mendekati To Manurung yang berpakaian kuning keemasan. Berkatalah orang banyak kepada To Manurung,
”Kami semua datang ke sini untuk memohon agar engkau menetap. Janganlah (lagi) engkau mallajang (menghilang). Duduklah dengan tenang agar kami mengangkatmu menjadi mangkau’. Kehendakmu kami ikuti, perintahmu kami laksanakan. Walaupun anak isteri-kami engkau cela, kami pun (turut) mencelanya. Asalkan engkau berkenan memimpin kami”
Manurung menjawab,
”Apakah engkau tidak membagi hati dan tidak berbohong?”
Setelah terjadi tawar menawar, semacam kontrak sosial, antara To Manurung dengan orang banyak (kalula anang), dipindahkanlah Manurung ke Bone untuk dibuatkan salassa (rumah). To Manurung tersebut tidak diketahui namanya sehingga orang banyak menyebutnya ManurungE ri Matajang. Salah satu kelebihannya yang menonjol adalah jika datang di suatu tempat dan melihat banyak orang berkumpul dia langsung mengetahui jumlahnya, sehingga digelar Mata SilompoE. ManurungE ri Matajang inilah yang menjadi mangkau’ pertama di Bone.
Adapun yang dilakukan oleh ManurungE ri Matajang setelah diangkat menjadi Mangkau’ di Bone adalah – mappolo leteng (menetapkan hak-hak kepemilikan orang banyak), mappasikatau (meredakan segala macam konflik horisontal) dan pangadereng (mengatur tatacara berinteraksi sesama masyarakat). ManurungE ri Matajang pula yang membuat bendera kerajaan yang bernama woromporong-E berwarna merah dan putih –mirip bendera Republik Indonesia sekarang.
Setelah genap eppa pariyama (empat dekade) memimpin orang Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan,
”Duduklah semua dan janganlah menolak anakku La Ummasa untuk menggantikan kedudukanku. Dia pulalah nanti yang melanjutkan perjanjian antara kita (ketika menunjuk/ngangkat aku sebagai Mangkau’-Bone”.
Hanya beberapa saat setelah mengucapkan kalimat itu, kilat dan guntur sambar menyambar. Tiba-tiba ManurungE ri Matajang dan ManurungE ri Toro menghilang dari tempat duduknya. Salenrang dan teddum-pulaweng (payung kuning keemasan) turut pula menghilang membuat seluruh orang Bone heran. Oleh karena itu diangkatlah anaknya yang bernama La Ummasa menggantikannya sebagai Mangkau’ di Bone.
::Keturunan::
Manurung-E ri Matajang kawin dengan We Tenri Wale-ManurungE ri Toro. Dari perkawinan itu lahirlah La Ummasa, We Pattanra Wanuwa, dan We’ Samateppa (lima bersaudara, dua diantaranya tidak tercatat [belum] ditemukan dalam lontara’).
Namun, berdasarkan laporan penelitian dari tim Royal Ark diperoleh informasi bahwa hasil perkawinan Manurung-E ri Matajang dengan We Tenri Wale-Manurung-E ri Toro mempunyai dua orang putera dan empat orang putri yakni:
•Bolong-Lelang, meninggal masa kanak-kanak;
•La Ummasa To Mulaiye Panreng, yang selanjutnya menjadi Arumpone kedua;
•We’ Tenri Ronrong, meninggal masa kanak-kanak;
•We Pattanra Wanuwa, kawin dengan La Pattikkeng-Arung Palakka. Dari hasil perkawinan ini lahirlah Latenri Longorang, La Saliyu Karampeluwa Pasadowakki yang selanjutnya menggantikan pamannya menjadi Arumpone, We Tenri Pappa yang kawin dengan La Tenri Lampa-Arung Kaju, We Tenri Ronrong kawin dengan dengan La Paonro-Arung Pattiro;
•We Tenri Salogan kawin dengan La Ranringmusu-Arung Otting; dan
•We Arantiega kawin dengan La Patongarang-arung Tanete
Catatan::
Awal berdirinya Kerajaan Bone atas dasar: musyawarah, diangkat secara langsung oleh ketua kelompok (anang) -sepadan dengan wakil rakyat di DPR sekarang, pemimpin diangkat untuk kepentingan bersama bukan atas dasar kepentingan golongan atau kelompok, dll.
::Konflik Antar Kalula::
Selama tujuh pariama (diperkirakan kurang-lebih 70 tahun) yang disebut sebagai Bone pada awalnya hanya meliputi tujuh unit anang (kampung) yakni; Ujung, Ponceng, Ta’, Tibojong, Tanete Riattang, Tanete Riawang dan Macege, tenggelam dalam situasi konflik yang berkepanjangan. Kondisi ini dalam bahasa Bugis dikenal dengan istilah sianre bale, dimana yang kuat memangsa yang lemah. Luas Bone pada masa itu terbilang lebih kecil dari Ibukota Kabupaten Bone, Watampone sekarang.
Masing-masing anang dipimpin oleh seorang Kalula, gelar pemimpin kelompok. Situasi politik ini merupakan akibat langsung dari kondisi tidak adanya (lagi) tokoh yang mereka anggap sebagai pemimpin besar yang dapat mempersatujuan visi dan misi ke tujuh anang tersebut. Menurut lontara’, hal ini secara implisit dijelaskan dalam Sure’ La Galigo, lebih disebabkan oleh punahnya (sudah tidak terdeteksinya) keturunan-keturunan La Galigo di Bone. Ketujuh pemimpin (kalula) kelompok masyarakat (anang) saling mengklaim “hak” atas kepemimpinan wilayah Bone tersebut. Ada juga budayawan yang menyebut Kalalu Anang Cina, Barebbo, Awampone dan Palakka sudah turut dalam perjanjian ManurungE dengan orang Bone, namun karena kurangnya data/lontara’ yang mendukung, penulis menafikan pernyataan tersebut.
Konflik antar kalula berlangsung selama bertahun-tahun. Masing-masing mengkalim sebagai keturunan La Galigo yang, karena keterbatasannya tidak mampu menunjukkan bukti-bukti (mereka belum mengenal silsilah), merasa berhak atas kepemimpinan dikalangan kalula. Semangat kejahiliyahan membara untuk saling atas-mengatasi sehingga perang saudara (kelompok) tidak bisa dihindari.
.:Catatan:. ada yang menafsir satu pariama sama dengan seratus tahun, ada pula yang mengatakan sepuluh tahun; namun beberapa informasi dari lontara’ lebih rasional mengikuti yang sepuluh tahun).
::Manurung-E::
Manurung-E, berasal dari bahasa Bugis yang dalam terjemahan bebasnya berarti “orang yang turun dari ketinggian“. Dalam aturan bahasa bugis, khususnya Bugis-Bone, akhiran E dipakai untuk menunjuk kata kepunyaan, akhiran ‘nya’ dalam bahasa Indonesia. Sehingga akhiran E pada kata Manurung yang diikutinya akan menunjukkan arti dialah orang yang turun dari ketinggian.
Kepercayaan Bugis-Makassar sebelum mengenal Islam, Manurung-E atau Tu Manurung (red. Makassar) dianggap sebagai perwujudan tuhan, dewa (Bugis-Bone: dewata seuwwaE); manusia yang turun dari langit, namun bukan sebagai manusia pertama (Adam). Namun seiring perkembangan zaman dan pengetahuan, sulit rasanya untuk menerima argumen-argumen to-riolo (nenek moyang). Sejumlah asumsi yang dibangun oleh ahli sejarah pun tidak cukup memberikan pemahaman yang memadai kepada kita dikarenakan kurangnya bahan kajian. Satu hal penting yang disepakati oleh para budayawan adalah bahwa Manurung-E merupakan manusia yang mempunyai kelebihan dibandingkan manusia lainnya; pandai dan mempunyai wawasan yang lebih luas dibandingkan masyarakat sekitarnya.
Hal ini juga dipertegas dalam lontara’ yang mengisahkan adanya sekelompok masyarakat yang menyambutnya kemudian memintanya untuk menjadi raja/mangkau’. Oleh sebab itu, disinyalir to manurung sebagai orang suci (saint) yang sedang dalam perjalanan spiritual. Namun, kemudian terdampar pada sebuah daerah (bugis) yang ‘kebutulan’ belum memiliki sosok pemimpin/raja.
Berbeda dengan di daerah lain, sebut misalnya di pulau Jawa, yang banyak meninggalkan jejak sejarah seperti prasasti yang informasinya dapat bertahan lama. Oleh sebab itu, lontara’ harus diletakkan pada posisi terdepan sebagai bahan kajian untuk mengungkap misteri perjalanan suku-suku di Sulawesi.
Selain di Nederland-Belanda, keberadaan lontara yang mempunyai informasi penting mengenai sejarah Kerajaan Bone, khususnya kebudayaan Bugis-Makassar, disinyalir masih banyak berserakan di tangan-tangan penduduk. Namun ada kepercayaan benda-benda sejarah ini memiliki “tuah” sehingga mereka enggan memberikan kepada peneliti. Mereka masih percaya bahwa dengan memegang lontara,kewibawaan mereka akan tetap terjaga dan senantiasa dihormati oleh masyarakat.
::Berdirinya Kerajaan Bone::
Dalam lontara’ disebutkan, ketika keturunan dari Puatta Menre’E ri Galigo malawini darana (bangsawan dan rakyat-biasa sudah tidak bisa dibedakan sebagai akibat perkawinan) terjadi kekacauan yang luar biasa karena ketiadaan sosok pimpinan yang berasal dari bangsawan (manurung). Keadaan Bone saat itu, chaos. Norma-norma hukum tidak berlaku, adat-istiadat dipasung, kehidupan ummat tak ubahnya binatang di hutan belantara, saling memangsa dan saling membunuh. Bone butuh sosok pemimpin, namun dari kalangan mereka tidak ada yang saling mengakui keunggulan satu sama lain.
Ketika konflik tengah berlangsung, sebuah gejala alam yang mengerikan melanda wilayah Bone dan sekitarnya. Gempa bumi terjadi demikian dahsyatnya, angin puting beliung menerbangkan pohon beserta akar-akarnya, hujan lebat mengguyur alam semesta dan gemuruh guntur diiringi lidah kilatan petir yang menyambar datang silih berganti selama beberapa hari. Gejala alam seperti ini juga diceritakan dalam pararaton (Kitab Raja-raja) dan prasasti peninggalan kerajaan Majapahit.
Sesaat setelah hujan reda, dari ufuk timur muncullah bianglala. Tidak berapa lama, di tengah padang nampak segumpal cahaya yang menyilaukan mata, muncul sosok manusia mengenakan pakaian serba putih (pabbaju puteh). Karena tak seorang pun yang mengenalnya, orang-orang menganggapnya sebagai To Manurung, manusia yang turun dari langit. Cerita kemunculan To Manurung ini cepat menyebar di kalangan Kalula. Dan mereka pun mengunjungi Sang Misteri. Para kalula anang (pemimpin kelompok) kemudian mengorganisir diri berembuk untuk, dan sepakat, mengangkat To Manurung menjadi raja mereka. Bersama dengan orang banyak yang berkumpul tersebut, para kalula kemudian berkata,
Kami semua datang ke sini memintamu agar engkau tidak lagi mallajang (menghilang). Tinggallah menetap di tanahmu agar engkau kami angkat menjadi mangkau’. Kehendakmu adalah kehendak kami juga, perintahmu kami turuti. Walaupun anak isteri kami engkau cela, kamipun akan turut mencelanya asal engkau mau tinggal.
Orang yang disangka To Manurung menjawab,
”Bagus sekali maksud tuan-tuan, namun perlu saya jelaskan bahwa saya tidak bisa engkau angkat menjadi Mangkau sebab sesungguhnya saya adalah hamba sama seperti engkau. Tetapi kalau engkau benar-benar mau mengangkat mangkau’, saya bisa tunjukkan orangnya. Dialah bangsawan yang saya ikuti.”
Orang banyak berkata,
“Bagaimana mungkin kami dapat mengangkat seorang mangkau yang kami belum melihatnya?”.
Orang yang disangka To Manurung menjawab,
”Kalau benar engkau mau mengangkat seorang mangkau, aya akan tunjukkan tempat matajang (terang), disana lah bangsawan itu berada”.
Orang banyak berkata,
”Kami benar-benar mau mengangkat seorang mangkau, kami semua berharap agar engkau dapat menunjukkan jalan menuju ke tempatnya”.
Orang yang disangka To Manurung bernama Puang Cilaong, mengantar orang banyak tersebut menuju kesuatu tempat yang terang dinamakan Matajang (berada dalam kota Watampone sekarang). Gejala alam yang mengerikan tadi kembali terjadi. Halilintar dan kilat sambar menyambar, angin puting beliung dan hujan deras disusul dengan gempa bumi yang sangat dahsyat. Setelah keadaan reda, nampaklah To Manurung yang sesungguhnya duduk di atas sebuah batu besar dengan pakaian serba kuning. To Manurung tersebut ditemani tiga orang yaitu; satu orang yang memayungi teddumpulaweng (payung berwarna kuning keemasan), satu orang yang menjaganya dan satu orang lagi yang membawa salenrang. To Manurung,
”Engkau datang Matowa?”
MatowaE menjawab,
”Iyo, Puang”.
Barulah orang banyak tahu bahwa yang disangkanya To Manurung itu adalah seorang Matowa. Matowa itu mengantar orang banyak mendekati To Manurung yang berpakaian kuning keemasan. Berkatalah orang banyak kepada To Manurung,
”Kami semua datang ke sini untuk memohon agar engkau menetap. Janganlah (lagi) engkau mallajang (menghilang). Duduklah dengan tenang agar kami mengangkatmu menjadi mangkau’. Kehendakmu kami ikuti, perintahmu kami laksanakan. Walaupun anak isteri-kami engkau cela, kami pun (turut) mencelanya. Asalkan engkau berkenan memimpin kami”
Manurung menjawab,
”Apakah engkau tidak membagi hati dan tidak berbohong?”
Setelah terjadi tawar menawar, semacam kontrak sosial, antara To Manurung dengan orang banyak (kalula anang), dipindahkanlah Manurung ke Bone untuk dibuatkan salassa (rumah). To Manurung tersebut tidak diketahui namanya sehingga orang banyak menyebutnya ManurungE ri Matajang. Salah satu kelebihannya yang menonjol adalah jika datang di suatu tempat dan melihat banyak orang berkumpul dia langsung mengetahui jumlahnya, sehingga digelar Mata SilompoE. ManurungE ri Matajang inilah yang menjadi mangkau’ pertama di Bone.
Adapun yang dilakukan oleh ManurungE ri Matajang setelah diangkat menjadi Mangkau’ di Bone adalah – mappolo leteng (menetapkan hak-hak kepemilikan orang banyak), mappasikatau (meredakan segala macam konflik horisontal) dan pangadereng (mengatur tatacara berinteraksi sesama masyarakat). ManurungE ri Matajang pula yang membuat bendera kerajaan yang bernama woromporong-E berwarna merah dan putih –mirip bendera Republik Indonesia sekarang.
Setelah genap eppa pariyama (empat dekade) memimpin orang Bone, dikumpulkanlah seluruh orang Bone dan menyampaikan,
”Duduklah semua dan janganlah menolak anakku La Ummasa untuk menggantikan kedudukanku. Dia pulalah nanti yang melanjutkan perjanjian antara kita (ketika menunjuk/ngangkat aku sebagai Mangkau’-Bone”.
Hanya beberapa saat setelah mengucapkan kalimat itu, kilat dan guntur sambar menyambar. Tiba-tiba ManurungE ri Matajang dan ManurungE ri Toro menghilang dari tempat duduknya. Salenrang dan teddum-pulaweng (payung kuning keemasan) turut pula menghilang membuat seluruh orang Bone heran. Oleh karena itu diangkatlah anaknya yang bernama La Ummasa menggantikannya sebagai Mangkau’ di Bone.
::Keturunan::
Manurung-E ri Matajang kawin dengan We Tenri Wale-ManurungE ri Toro. Dari perkawinan itu lahirlah La Ummasa, We Pattanra Wanuwa, dan We’ Samateppa (lima bersaudara, dua diantaranya tidak tercatat [belum] ditemukan dalam lontara’).
Namun, berdasarkan laporan penelitian dari tim Royal Ark diperoleh informasi bahwa hasil perkawinan Manurung-E ri Matajang dengan We Tenri Wale-Manurung-E ri Toro mempunyai dua orang putera dan empat orang putri yakni:
•Bolong-Lelang, meninggal masa kanak-kanak;
•La Ummasa To Mulaiye Panreng, yang selanjutnya menjadi Arumpone kedua;
•We’ Tenri Ronrong, meninggal masa kanak-kanak;
•We Pattanra Wanuwa, kawin dengan La Pattikkeng-Arung Palakka. Dari hasil perkawinan ini lahirlah Latenri Longorang, La Saliyu Karampeluwa Pasadowakki yang selanjutnya menggantikan pamannya menjadi Arumpone, We Tenri Pappa yang kawin dengan La Tenri Lampa-Arung Kaju, We Tenri Ronrong kawin dengan dengan La Paonro-Arung Pattiro;
•We Tenri Salogan kawin dengan La Ranringmusu-Arung Otting; dan
•We Arantiega kawin dengan La Patongarang-arung Tanete
Catatan::
Awal berdirinya Kerajaan Bone atas dasar: musyawarah, diangkat secara langsung oleh ketua kelompok (anang) -sepadan dengan wakil rakyat di DPR sekarang, pemimpin diangkat untuk kepentingan bersama bukan atas dasar kepentingan golongan atau kelompok, dll.
Kamis, 11 November 2010
Kearifan Lokal Sastra Bugis Klasik
Kearifan lokal, atau dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat "local wisdom" atau pengetahuan setempat "local knowledge" atau kecerdasan setempat "local genious, merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dalam sambutannya pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Baubau, tanggal 5 Agustus 2005 mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Kearifan budaya adalah energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban; hidup damai; hidup rukun; hidup bermoral; hidup saling asih, asah, dan asuh; hidup dalam keragaman; hidup penuh maaf dan pengertia;. hidup toleran dan jembar hati; hidup harmoni dengan lingkungan; hidup dengan orientasi nilai-nilai yang membawa pada pencerahan; hidup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan berdasarkan mozaik nalar kolektif sendiri. Kearifan seperti itu tumbuh dari dalam lubuk hati masyarakat sendiri. Itulah bagian terdalam dari kearifan kultur lokal (Nashir, 2003).
Kayam (1998) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus-menerus dari manusia dalam ikatan masyarakat dalam menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia, melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai.
Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi kebudayaan dan proses selektif terkontrol, yaitu suatu proses yang memiliki substansi kebebasan dan otonomi sekaligus terkontrol dengan nilai-nilai rujukan yang fundamental dan telah teruji dalam perjalanan zaman.
Fokus utama sajian ini adalah kearifan lokal dalam sastra Bugis klasik. Sastra Bugis klasik meliputi Sure Galigo, Lontarak, Paseng/Pappaseng Toriolota/ Ungkapan, dan Elong/syair. Sastra Bugis klasik, seperti Galigo (yang dikenal sebagai epik terpanjang di dunia), Lontarak, Paseng(pesan-Pesan), dan syair mengandung kearifan masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal yang menjadi fokus utama meliputi bawaan hati yang baik, konsep pemerintahan yang baik (good governance), demokrasi, motivasi berprestasi, kesetiakawanan sosial, kepatutan, dan penegakan hukum. Kearifan itu memiliki kedudukan yang kuat dalam kepustakaan Bugis dan masih sesuai dengan perkembangan zaman.
Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)
Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia' madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia' maja' (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.
Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat terkendali dengan baik. Dalam Lontara' disebutkan:
Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)
Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara' dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.
Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara' menyebutkan:
Atutuiwi anngolona atimmu; aja' muammanasaianngi ri ja'e padammu rupa tau nasaba' mattentui iko matti' nareweki ja'na apa' riturungenngi ritu gau' madecennge riati maja'e nade'sa nariturungeng ati madecennge ri gau' maja'e. Naiya tau maja' kaleng atie lettu' rimonri ja'na.
(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)
Kutipan Lontara' di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia.
Dengan kata lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.
Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Dalam Lontara' Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:
Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu'i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa'na, moloi ada napadapi.
(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)
Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.
Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)
Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.
Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.
Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).
Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:
Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng
(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)
Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.
Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:
1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.
Kemudian, I Mangada'cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:
1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya.
Demokrasi (Amaradekangeng)
Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.
Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.
(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.
Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.
(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)
Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).
Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."
Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.
Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.
2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.
3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.
4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.
5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)
Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "demokrasi".
Penegakan Hukum
Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri' (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri' atau harga diri merupakan landasan bagi "pemimpin" untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri' diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri' emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri'-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri' sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut.
Taro-taroi alemu siri'
Narekko de' siri'mu inrekko siri'
(Perlengkapilah dirimu dengan siri', Kalau tidak ada siri'-mu, pinjamlah siri'.)
Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:
"Ade'e temmakeana' temmakke eppo"
"Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu."
Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah "taro ada taro gau" (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia "munafik" (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh
manusia Bugis.
Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: "Ade'temmakiana', temmakieppo" (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).
Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut.
1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan
sesuatu.
2. Ketika La Pabbelle' putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele' memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.
3. Raja Bone yang bernama La Ica' dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.
4. Raja Bone yang bernama La Ulio "Bote'" (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.
5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.
6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana "ripaoppangi tana" (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.
Motivasi berprestasi (Reso)
Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:
Aja' mumaelo' ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)
Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang
besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:
Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)
Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo'a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.
Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut.
Akkellu peppeko mulao,
a'bulu rompeko murewe'.
(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).
Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan
salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:
Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)
Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut.
Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)
Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.
Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)
Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep "sipa'depu-repu" (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan
kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette' perru.
Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:
"tejjali tettappere , banna mase-mase".
Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah "kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.
Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita,
berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:
Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge' ri gau' patujue;
- Siaddappengeng pulanae.
(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)
Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut
Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge' siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau' sitinajae.
- Sipakainge' pulannae masseajing ri sesena gau' patujue sibawa winru' madeceng.
( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)
Kepatutan (Mappasitinaja)
Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992)
sebagai berikut.
Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi
maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae.
(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)
Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.
Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.
Aja' muangoai onrong, aja' to muacinnai tanre tudangeng, de'tu mullei padecengi tana. Risappa'po muompo, ri jello'po muompo, ri jello'po muakkengau.
(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)
Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut.
Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:
a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.
(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)
Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:
Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa'na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)
Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:
Aja' mugaukenngi padammu tau ri gau' tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)
Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu.
Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan keluarga.
Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.
Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dalam sambutannya pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Baubau, tanggal 5 Agustus 2005 mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Kearifan budaya adalah energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban; hidup damai; hidup rukun; hidup bermoral; hidup saling asih, asah, dan asuh; hidup dalam keragaman; hidup penuh maaf dan pengertia;. hidup toleran dan jembar hati; hidup harmoni dengan lingkungan; hidup dengan orientasi nilai-nilai yang membawa pada pencerahan; hidup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan berdasarkan mozaik nalar kolektif sendiri. Kearifan seperti itu tumbuh dari dalam lubuk hati masyarakat sendiri. Itulah bagian terdalam dari kearifan kultur lokal (Nashir, 2003).
Kayam (1998) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus-menerus dari manusia dalam ikatan masyarakat dalam menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia, melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai.
Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi kebudayaan dan proses selektif terkontrol, yaitu suatu proses yang memiliki substansi kebebasan dan otonomi sekaligus terkontrol dengan nilai-nilai rujukan yang fundamental dan telah teruji dalam perjalanan zaman.
Fokus utama sajian ini adalah kearifan lokal dalam sastra Bugis klasik. Sastra Bugis klasik meliputi Sure Galigo, Lontarak, Paseng/Pappaseng Toriolota/ Ungkapan, dan Elong/syair. Sastra Bugis klasik, seperti Galigo (yang dikenal sebagai epik terpanjang di dunia), Lontarak, Paseng(pesan-Pesan), dan syair mengandung kearifan masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal yang menjadi fokus utama meliputi bawaan hati yang baik, konsep pemerintahan yang baik (good governance), demokrasi, motivasi berprestasi, kesetiakawanan sosial, kepatutan, dan penegakan hukum. Kearifan itu memiliki kedudukan yang kuat dalam kepustakaan Bugis dan masih sesuai dengan perkembangan zaman.
Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)
Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia' madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia' maja' (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.
Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat terkendali dengan baik. Dalam Lontara' disebutkan:
Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)
Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara' dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.
Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara' menyebutkan:
Atutuiwi anngolona atimmu; aja' muammanasaianngi ri ja'e padammu rupa tau nasaba' mattentui iko matti' nareweki ja'na apa' riturungenngi ritu gau' madecennge riati maja'e nade'sa nariturungeng ati madecennge ri gau' maja'e. Naiya tau maja' kaleng atie lettu' rimonri ja'na.
(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)
Kutipan Lontara' di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia.
Dengan kata lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.
Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Dalam Lontara' Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:
Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu'i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa'na, moloi ada napadapi.
(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)
Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.
Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)
Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.
Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.
Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).
Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:
Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng
(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)
Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.
Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:
1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.
Kemudian, I Mangada'cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:
1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya.
Demokrasi (Amaradekangeng)
Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.
Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.
(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.
Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.
(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)
Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).
Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."
Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.
Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.
2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.
3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.
4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.
5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)
Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "demokrasi".
Penegakan Hukum
Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri' (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri' atau harga diri merupakan landasan bagi "pemimpin" untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri' diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri' emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri'-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri' sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut.
Taro-taroi alemu siri'
Narekko de' siri'mu inrekko siri'
(Perlengkapilah dirimu dengan siri', Kalau tidak ada siri'-mu, pinjamlah siri'.)
Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:
"Ade'e temmakeana' temmakke eppo"
"Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu."
Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah "taro ada taro gau" (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia "munafik" (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh
manusia Bugis.
Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: "Ade'temmakiana', temmakieppo" (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).
Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut.
1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan
sesuatu.
2. Ketika La Pabbelle' putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele' memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.
3. Raja Bone yang bernama La Ica' dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.
4. Raja Bone yang bernama La Ulio "Bote'" (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.
5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.
6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana "ripaoppangi tana" (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.
Motivasi berprestasi (Reso)
Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:
Aja' mumaelo' ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)
Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang
besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:
Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)
Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo'a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.
Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut.
Akkellu peppeko mulao,
a'bulu rompeko murewe'.
(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).
Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan
salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:
Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)
Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut.
Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)
Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.
Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)
Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep "sipa'depu-repu" (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan
kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette' perru.
Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:
"tejjali tettappere , banna mase-mase".
Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah "kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.
Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita,
berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:
Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge' ri gau' patujue;
- Siaddappengeng pulanae.
(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)
Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut
Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge' siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau' sitinajae.
- Sipakainge' pulannae masseajing ri sesena gau' patujue sibawa winru' madeceng.
( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)
Kepatutan (Mappasitinaja)
Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992)
sebagai berikut.
Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi
maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae.
(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)
Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.
Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.
Aja' muangoai onrong, aja' to muacinnai tanre tudangeng, de'tu mullei padecengi tana. Risappa'po muompo, ri jello'po muompo, ri jello'po muakkengau.
(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)
Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut.
Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:
a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.
(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)
Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:
Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa'na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)
Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:
Aja' mugaukenngi padammu tau ri gau' tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)
Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu.
Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan keluarga.
Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.
Sejarah Awal Suku Bugis
Tidak seperti bahagian Asia Tenggara yang lain, Bugis tidak banyak menerima pengaruh India di dalam kebudayaan mereka. Satu-satunya pengaruh India yang jelas ialah tulisan Lontara yang berdasarkan skrip Brahmi, dimana ianya dibawa melalui perdagangan. Kekurangan pengaruh India, tidak seperti di Jawa dan Sumatra, mungkin disebabkan oleh komuniti awal ketika itu kuat menentang asimilasi budaya luar.
Perubahan Dari Zaman Logam
Permulaan sejarah Bugis lebih kepada mitos dari sejarah lojik. Di dalam teks La Galigo, populasi awal adalah terhad dan terletak di persisiran pantai dan tebing sungai dan penempatan ini dihubungi dengan pengangkutan air. Penempatan di tanah tinggi pula didiami oleh orang Toraja. Penempatan-penempatan ini bergantung kepada salah satu daripada tiga pemerintahan iaitu Wewang Nriwuk, Luwu' dan Tompoktikka.
Walaubagaimanapun, pada abad ke 15, terdapat kemungkinan penempatan awal tersebar di seluruh Tana Ugi, malahan jauh ketengah hutan dimana tidak dapat dihubungi melalui pengangkutan air. Mengikut mitos, terdapat migrasi yang ingin mencari tanah baru untuk didiami. Implikasi penempatan ditengah-tengah hutan ini ialah perubahan fizikal hutan, dimana hutan-hutan ditebang dan proses diteruskan sehingga abad ke20.
Teknik Dan Perbedaan Ekonomi
Penebangan hutan ini mungkin seiring dengan pembuatan besi untuk membuat alat-alat tertentu seperti kapak. Malahan, pemerintah pertama (mengikut sejarah) kerajaan Bone memakai gelaran 'Panre Bessi' atau 'Tukang Besi'. Selain itu, terdapat juga hubungan yang cukup rapat diantara pemerintah Sidenreng dengan penduduk kampung Massepe, tempat penumpuan pembuatan alatan besi oleh orang Bugis dan tempat suci dimana 'Panre Baka' ('Tukang Besi Pertama') turun dari Syurga/Langit. Walaubgaimanapun, sesetengah mengatakan 'Panre Baka' berasal dari Toraja.
Satu lagi inovasi yang diperkenalkan ialah penggunaan kuda. Walaupun tidak disebut di dalam teks La Galigo, menurut sumber Portugis, pada abad ke16, terdapat banyak penggunaan kuda di kawasan gunung. Maka, inovasi ini mungkin diperkenalkan antara abad ke 13 dan abad ke 16. Maksud kuda di dalam Bahasa Bugis , ialah 'anyarang' (Makassar: jarang), cukup berbeza dengan Bahasa Melayu, malahan ianya diambil dari Jawa ( 'jaran' ). Perkataan ini mungkin digunakan pada abad ke14, ketika Jawa diperintah oleh Majapahit.
Pertambahan penduduk memberi kesan kepada teknik penanaman padi. Teknik potong dan bakar digantikan dengan teknik penanaman padi sawah. Penanaman padi sawah terang-terangan diimport kerana penyuburan sawah (plough) di dalam Bahasa Bugis ialah 'rakalla' berasal dari perkataan 'langala' yang digunakan hampir seluruh Asia Tenggara, contohnya Cam, 'langal', Khmer, angal dan Bahasa Melayu, tengala. Teknik 'rakalla' ini digunakan di India dan sebahagian Asia Tenggara, manakala sebahagian lagi daripada Asia Tenggara diambil dari China. Ini sekaligus membuktikan wujudnya perhubungan diantara Sulawesi Selatan dengan bahagian barat Asia Tenggara selain Jawa.
Perubahan di dalam bidang ekonomi berhubung kait dengan pertambahan penduduk di tangah-tengah benua. Pada mulanya, sumber ekonomi majoriti populasi Bugis ialah penanaman padi manakala golongan elit mengawal sumber-sumber asli dari hutan, perlombongan dan sumber-sumber dari laut.
Sumber-sumber asli ini mendapat permintaan dari luar Sulawesi dan ini membolehkan golongan elit memperdagangkan sumber-sumber ini dan membolehkan mereka membeli barang-barang mewah dari luar seperti seramik China, Sutera India, cermin etc. Walaubagaimanapun, pengawalan pertanian oleh golongan elit masih memainkan peranan penting ketika itu.
Perubahan Sosio-Politik
Implikasi terakhir dari penyebaran etnik Bugis keseluruh Sulawesi Selatan ialah perubahan didalam politik. Kerajaan-kerajaan lama Bugis iaitu Luwu', Sidenreng, Soppeng dan Cina (kemudiannya menjadi Pammana) masih berkuasa tetapi mungkin terdapat pembaharuan didalam pentadbiran ataupun pertukaran dinasti. Kuasa-kuasa kecil muncul di penempatan-penempatan baru ( 'wanua' ) dan diperintah oleh seorang ketua digelar 'matoa' atau 'arung'. Sesetengah penempatan awal ini (tidak disebut didalam La Galigo) seperti Bone, Wajo dan Goa kemudiannya menjadi kerajaan-kerajaan utama.
Walaubagaimnapun, sesetengah kerajaan yang disebut di dalam teks La Galigo seperti Wewang Nriwu' dan Tompoktikka 'hilang' di dalam rekod sejarah, dan ini menyebabkan sesetengah sejarahwan percaya bahawa kerajaan-kerajaan ini tidak wujud sama sekali.
Kontranya, terdapat perubahan didalam sosio-politik yang nyata di permulaan teks sejarah iaitu wujudnya satu perhubungan kontrak di antara pemerintah dan pa'banua (rakyat negeri tersebut yang merupakan orang kebanyakkan.) Di dalam masyarakat awal, keselamatan dan sumber pendapatan penduduk (seperti mendirikan rumah, memberi kerja dan membekalkan keperluan tertentu) merupakan tanggungjawab pemerintah. Situasi ini berbeza sekali seperti di dalam teks La Galigo di mana pemerintah tidak perlu membekalkan apa-apa kepada penduduk.
Perubahan Agama
Kesinambungan dari zaman logam diteruskan di dalam bidang keagamaan. Bissu (bomoh) kekal menjadi elemen penting di dalam hal-hal keagamaan sebelum kedatangan Islam. Perubahan di dalam bidang keagamaan ialah pembakaran mayat dan debu bagi orang-orang terpenting di simpan di dalam tempat penyimpanan debu (bersaiz seperti labu) manakala tempat pembakaran mayat disebut Patunuang. Walaubagaimanapun, pembakaran mayat terhad kepada tempat-tempat tertentu. Menurut sumber Portugis, Makassar mengekalkan teknik penanaman mayat dan Toraja pula membiarkan mayat reput di gua-gua.
Pemerintah-pemerintah awal pula tidak ditanam mahupun dibakar dan mereka dikatakan 'hilang', bermaksud kembali ke syurga. Menurut sumber, mayat-mayat pemerintah awal dibiarkan bersandar di pokok reput sehingga tinggal tulang. Mayat bayi pula di tenggelamkan di sungai ataupun laut.
Kerajaan-Kerajaan Awal Bugis
Di akhir abad ke 15, Luwu', yang dianggap sebagai ketua bagi komuniti Bugis, mendominasi kebanyakkan kawasan di Tana Ugi termasuklah tebing Tasik Besar, sepanjang sungai Welennae, tanah pertanian di sebelah timur, sepanjang persisiran pantai yang menghadap Teluk Bone, Semenanjung Bira, Pulau Selayar dan Tanjung Bataeng. Walaubagaimanapun, kerajaan ini mula menghadapi tentangan dari kerajaan-kerajaan lain di sekitarnya.
Situasi Politik Di Akhir Abad ke 15
Pada awal abad ke 15, Luwu' menguasai Sungai Cenrana yang menghubungi Tasik Besar. Penempatan Luwu' pula terletak di muara sungai Cenrana, manakala di hulu sungai pula terdapat beberapa kerajaan kecil. Luwu' cuba mengekalkan pengaruhnya di bahagian barat, di jalan perhubungan antara Selat Makassar dan Sungai Cenrana melalui Tasik Besar, untuk mengawal perdagangan sumber-sumber asli di sebelah barat, mineral dari pergunungan Toraja dan sumber pertanian sepanjang Sungai Welennae. Walaubagaimanapun, Sidenreng, terletak di bahagian barat Tasik Besar telah memilih untuk berlindung di bawah Soppeng. Pada masa yang sama, Sawitto', Alitta, Suppa', Bacukiki' dan Rappang, juga terletak di sebelah barat telah membentuk satu konfederasi dinamakan ' Aja'tappareng ' (tanah disebelah barat tasik) sekaligus menyebabkan Luwuk hilang pengaruh di atas kawasan ini.
Malahan, sesetengah penempatan-penempatan Bugis mula enggan berada dibawah pemerintahan Luwu'. Di hulu Sungai Cenrana pula, kerajaan Wajo' sedang membangun dan mula menyebarkan pengaruhnya untuk mengawal kawasan sekelilingnya. Manakala pemerintah-pemerintah di kawasan sekeliling Wajo' pula di gelar 'Arung Matoa' bermaksud Ketua Pemerintah. Sekitar 1490, salah seorang dari pemerintah ini membuat perjanjian dengan Wajo', dan sekaligus meletakkan Luwu' dibawah pengaruh Wajo'. Pada tahun 1498 pula, penduduk Wajo' melantik Arung Matoa Puang ri Ma'galatung, seorang pemerintah yang disegani oleh orang Bugis, dan berjaya menjadikan Wajo' sebagai salah satu kerajaan utama Bugis.
Di sebelah selatan pula, Bone, di bawah pemerintahan Raja Kerrampelua, sedang meluaskan sempadannya di kawasan pertanian sekaligus membantu ekonomi Bone, menambah kuasa buruh dan kuasa tentera.
Penempatan Bugis yang disebut di dalam La Galigo kini terletak di bawah pengaruh kerajaan-kerajaan yang membangun. Soppeng pula terperangkap di antara Sidenreng, Wajo' dan Bone manakala penempatan di tanah tinggi cuba keluar dari pengaruh Luwu' dan pada masa yang sama ingin mengelakkan pengaruh kerajaan-kerajaan yang sedang membangun.
Kejatuhan Luwuk
Tempoh antara 1500 dan 1530 menyaksikan kerajaan Luwu' mula merosot. Ketika itu, Luwu' diperintah oleh Dewaraja, seorang pahlawan yang hebat. Didalam pertemuan diantara Dewaraja dan Arung Matoa Puang ri Ma'galatung pada tahun 1508, Dewaraja bersetuju untuk menyerahkan kawasan-kawasan di sepanjang Sungai Cenrana kepada Wajo' sebagai pertukaran Wajo' hendaklah membantu Luwu' menguasai Sidenreng dimana Sidenreng berjaya dikuasai oleh Luwuk dan Sidenrang terpaksa menyerahkan kepada Wajo' kawasan timur laut dan utara Tasik Besar.
Pada tahun 1509, Luwu' menyerang Bone untuk menyekat kuasa Bone tetapi ketika itu, Bone sudah pun menjadi sebuah kerajaan yang kuat dan tentera Luwuk mengalami kekalahan. Malahan Dewaraja, walaupun berjaya melarikan diri, hampir dibunuh jika tidak kerana amaran pemerintah Bone kepada tenteranya untuk tidak 'menyentuh' ketua musuh Bone. Walaubagaimanapun, Payung Merah milik Luwu' yang menjadi simbol ketuanan tertinggi berjaya dimiliki Bone sekaligus mengakhiri ketuanan Luwu' di negeri-negeri Bugis. Walaubagaimanapun, ketuanan Luwu' masih disanjung tinggi dan dihormati oleh kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan. Bila penggantinya Dewaraja mangkat, Wajo' menyerang Luwu' dan meluaskan pengaruhnya di daerah-daerah Luwu'. Ini membolehkan Wajo' menguasai beberapa kawasan-kawasan yang strategik.
Kemunculan Makassar
Pada masa yang sama, berlakunya peristiwa-peristiwa penting di sebelah barat dan selatan Sulawesi Selatan. Siang ketika itu masih lagi menjadi kuasa utama di persisiran barat Makassar dan Bantaeng (ketika itu dibawah penagruh Luwu') di sebelah selatan manakala terdapat dua penempatan Makassar iaitu Goa dan Tallo' yang mula membangun dan meluaskan pengaruh mereka.
Mengikut sumber yang diragui kesahihannya, Goa dan Tallo' pada mulanya adalah satu negeri. Pada sekitar abad ke 15, Raja Tunatangka'lopi membahagikan kawasan itu kepada dua orang puteranya menjadi Goa dan Tallo'. Terdapat juga kisah yang lain di mana dibawah Raja Daeng Matanre' (1510-1547), suatu pejanjian telah dibuat. Mengikut perjanjian tersebut, Goa dan Tallo' akan menjadi kerajaan kembar, di mana terdapat dua pemerintah tetapi satu kerakyatan. Sesiapa yang cuba menentang perjanjian ini akan dihukum oleh Tuhan. Peristiwa ini mengikut Bulbeck('History Archeology':117) berlaku selepas 1535.
Peta Sulawesi yang dilukis Portugis pertama kali pada tahun 1534 tidak menyentuh tentang Goa, dan hanya memeta 'Siom"(Siang), 'Tello'(Tallo') dan 'Agacim'(Garassi'). Mengikut penulisan Antonio de Paiva, Goa, (di mana didalam penulisannya merujuk kepada Bandar Besar) yang kemudiannya muncul di peta Portugis, sebelumnya dianggap di bawah pengaruh Siang. Sebaliknya kerajaan Tallo' yang dibawah pengaruh Siang dan kemudiannya dibawah pengaruh Goa. Goa kemudiannya menguasai Garassi', sebuah pelabuhan yang menghubungkan Jawa, sekaligus membolehkan Goa mengawal perdagangan laut.
Permualaan sejarah Goa dan Tallo' berlaku di akhir abad ke 15, tetapi laporan mengenai peristiwa-peristiwa yang berlaku di kedua-dua kawasan itu masih tidak jelas. Polisi perluasan kuasa mungkin bermula ketika zaman pemerintahan Raja Daeng Matenre, Goa, dan berterusan selama dua abad selepasnya. Antara daerah-daerah yang dikuasainya ialah Bajeng, sekutu-sekutu Tallo', kawasan-kawasan di bawah pengaruh Bantaeng dan Gantarang.
Kejayaan kerajaan kembar ini, lebih dikenali dikalangan pedagang asing sebagai sebuah 'negara' digelar Makassar. Ianya boleh dikatakan satu gabungan yang bijak di mana pemerintah Goa meneruskan penguasaan wilayah manakala pemerintah Tallo', yang mendapati potensi Makassar sebagai pelabuhan yang berjaya, menumpukan bahagian perdagangan. Ini kemudiannya menjadikan Makassar salah satu kuasa yang kuat di Sulawesi Selatan.
Kemangkatan Dewaraja, pemerintah Luwuk, menyebabkan berlakunya perbalahan dinasti. Daeng Mantare membantu Bone menawan Luwuk di mana ketika itu pemerintahan Luwuk dituntut oleh Sanggaria. Pada sekitar tahun 1535, Sanggaria kemudiannya mendapatkan perlindungan di Wajo'. Kesempatan ini direbut oleh Bone dan Goa di mana Luwuk kemudiannya terpaksa menandatangani perjanjian mengakui kekalahannya dan akan menyertai Goa, Bone dan Soppeng menentang Wajo' atas tindakan Wajo' yang bersifat neutral ketika peperangan berlaku. Ini menyebabkan Wajo' terpaksa menukar ikrar setianya dari Luwuk kepada Goa. Sanggaria kemudiannya dibenarkan menjadi raja Luwuk tanpa kuasa.
Perubahan Dari Zaman Logam
Permulaan sejarah Bugis lebih kepada mitos dari sejarah lojik. Di dalam teks La Galigo, populasi awal adalah terhad dan terletak di persisiran pantai dan tebing sungai dan penempatan ini dihubungi dengan pengangkutan air. Penempatan di tanah tinggi pula didiami oleh orang Toraja. Penempatan-penempatan ini bergantung kepada salah satu daripada tiga pemerintahan iaitu Wewang Nriwuk, Luwu' dan Tompoktikka.
Walaubagaimanapun, pada abad ke 15, terdapat kemungkinan penempatan awal tersebar di seluruh Tana Ugi, malahan jauh ketengah hutan dimana tidak dapat dihubungi melalui pengangkutan air. Mengikut mitos, terdapat migrasi yang ingin mencari tanah baru untuk didiami. Implikasi penempatan ditengah-tengah hutan ini ialah perubahan fizikal hutan, dimana hutan-hutan ditebang dan proses diteruskan sehingga abad ke20.
Teknik Dan Perbedaan Ekonomi
Penebangan hutan ini mungkin seiring dengan pembuatan besi untuk membuat alat-alat tertentu seperti kapak. Malahan, pemerintah pertama (mengikut sejarah) kerajaan Bone memakai gelaran 'Panre Bessi' atau 'Tukang Besi'. Selain itu, terdapat juga hubungan yang cukup rapat diantara pemerintah Sidenreng dengan penduduk kampung Massepe, tempat penumpuan pembuatan alatan besi oleh orang Bugis dan tempat suci dimana 'Panre Baka' ('Tukang Besi Pertama') turun dari Syurga/Langit. Walaubgaimanapun, sesetengah mengatakan 'Panre Baka' berasal dari Toraja.
Satu lagi inovasi yang diperkenalkan ialah penggunaan kuda. Walaupun tidak disebut di dalam teks La Galigo, menurut sumber Portugis, pada abad ke16, terdapat banyak penggunaan kuda di kawasan gunung. Maka, inovasi ini mungkin diperkenalkan antara abad ke 13 dan abad ke 16. Maksud kuda di dalam Bahasa Bugis , ialah 'anyarang' (Makassar: jarang), cukup berbeza dengan Bahasa Melayu, malahan ianya diambil dari Jawa ( 'jaran' ). Perkataan ini mungkin digunakan pada abad ke14, ketika Jawa diperintah oleh Majapahit.
Pertambahan penduduk memberi kesan kepada teknik penanaman padi. Teknik potong dan bakar digantikan dengan teknik penanaman padi sawah. Penanaman padi sawah terang-terangan diimport kerana penyuburan sawah (plough) di dalam Bahasa Bugis ialah 'rakalla' berasal dari perkataan 'langala' yang digunakan hampir seluruh Asia Tenggara, contohnya Cam, 'langal', Khmer, angal dan Bahasa Melayu, tengala. Teknik 'rakalla' ini digunakan di India dan sebahagian Asia Tenggara, manakala sebahagian lagi daripada Asia Tenggara diambil dari China. Ini sekaligus membuktikan wujudnya perhubungan diantara Sulawesi Selatan dengan bahagian barat Asia Tenggara selain Jawa.
Perubahan di dalam bidang ekonomi berhubung kait dengan pertambahan penduduk di tangah-tengah benua. Pada mulanya, sumber ekonomi majoriti populasi Bugis ialah penanaman padi manakala golongan elit mengawal sumber-sumber asli dari hutan, perlombongan dan sumber-sumber dari laut.
Sumber-sumber asli ini mendapat permintaan dari luar Sulawesi dan ini membolehkan golongan elit memperdagangkan sumber-sumber ini dan membolehkan mereka membeli barang-barang mewah dari luar seperti seramik China, Sutera India, cermin etc. Walaubagaimanapun, pengawalan pertanian oleh golongan elit masih memainkan peranan penting ketika itu.
Perubahan Sosio-Politik
Implikasi terakhir dari penyebaran etnik Bugis keseluruh Sulawesi Selatan ialah perubahan didalam politik. Kerajaan-kerajaan lama Bugis iaitu Luwu', Sidenreng, Soppeng dan Cina (kemudiannya menjadi Pammana) masih berkuasa tetapi mungkin terdapat pembaharuan didalam pentadbiran ataupun pertukaran dinasti. Kuasa-kuasa kecil muncul di penempatan-penempatan baru ( 'wanua' ) dan diperintah oleh seorang ketua digelar 'matoa' atau 'arung'. Sesetengah penempatan awal ini (tidak disebut didalam La Galigo) seperti Bone, Wajo dan Goa kemudiannya menjadi kerajaan-kerajaan utama.
Walaubagaimnapun, sesetengah kerajaan yang disebut di dalam teks La Galigo seperti Wewang Nriwu' dan Tompoktikka 'hilang' di dalam rekod sejarah, dan ini menyebabkan sesetengah sejarahwan percaya bahawa kerajaan-kerajaan ini tidak wujud sama sekali.
Kontranya, terdapat perubahan didalam sosio-politik yang nyata di permulaan teks sejarah iaitu wujudnya satu perhubungan kontrak di antara pemerintah dan pa'banua (rakyat negeri tersebut yang merupakan orang kebanyakkan.) Di dalam masyarakat awal, keselamatan dan sumber pendapatan penduduk (seperti mendirikan rumah, memberi kerja dan membekalkan keperluan tertentu) merupakan tanggungjawab pemerintah. Situasi ini berbeza sekali seperti di dalam teks La Galigo di mana pemerintah tidak perlu membekalkan apa-apa kepada penduduk.
Perubahan Agama
Kesinambungan dari zaman logam diteruskan di dalam bidang keagamaan. Bissu (bomoh) kekal menjadi elemen penting di dalam hal-hal keagamaan sebelum kedatangan Islam. Perubahan di dalam bidang keagamaan ialah pembakaran mayat dan debu bagi orang-orang terpenting di simpan di dalam tempat penyimpanan debu (bersaiz seperti labu) manakala tempat pembakaran mayat disebut Patunuang. Walaubagaimanapun, pembakaran mayat terhad kepada tempat-tempat tertentu. Menurut sumber Portugis, Makassar mengekalkan teknik penanaman mayat dan Toraja pula membiarkan mayat reput di gua-gua.
Pemerintah-pemerintah awal pula tidak ditanam mahupun dibakar dan mereka dikatakan 'hilang', bermaksud kembali ke syurga. Menurut sumber, mayat-mayat pemerintah awal dibiarkan bersandar di pokok reput sehingga tinggal tulang. Mayat bayi pula di tenggelamkan di sungai ataupun laut.
Kerajaan-Kerajaan Awal Bugis
Di akhir abad ke 15, Luwu', yang dianggap sebagai ketua bagi komuniti Bugis, mendominasi kebanyakkan kawasan di Tana Ugi termasuklah tebing Tasik Besar, sepanjang sungai Welennae, tanah pertanian di sebelah timur, sepanjang persisiran pantai yang menghadap Teluk Bone, Semenanjung Bira, Pulau Selayar dan Tanjung Bataeng. Walaubagaimanapun, kerajaan ini mula menghadapi tentangan dari kerajaan-kerajaan lain di sekitarnya.
Situasi Politik Di Akhir Abad ke 15
Pada awal abad ke 15, Luwu' menguasai Sungai Cenrana yang menghubungi Tasik Besar. Penempatan Luwu' pula terletak di muara sungai Cenrana, manakala di hulu sungai pula terdapat beberapa kerajaan kecil. Luwu' cuba mengekalkan pengaruhnya di bahagian barat, di jalan perhubungan antara Selat Makassar dan Sungai Cenrana melalui Tasik Besar, untuk mengawal perdagangan sumber-sumber asli di sebelah barat, mineral dari pergunungan Toraja dan sumber pertanian sepanjang Sungai Welennae. Walaubagaimanapun, Sidenreng, terletak di bahagian barat Tasik Besar telah memilih untuk berlindung di bawah Soppeng. Pada masa yang sama, Sawitto', Alitta, Suppa', Bacukiki' dan Rappang, juga terletak di sebelah barat telah membentuk satu konfederasi dinamakan ' Aja'tappareng ' (tanah disebelah barat tasik) sekaligus menyebabkan Luwuk hilang pengaruh di atas kawasan ini.
Malahan, sesetengah penempatan-penempatan Bugis mula enggan berada dibawah pemerintahan Luwu'. Di hulu Sungai Cenrana pula, kerajaan Wajo' sedang membangun dan mula menyebarkan pengaruhnya untuk mengawal kawasan sekelilingnya. Manakala pemerintah-pemerintah di kawasan sekeliling Wajo' pula di gelar 'Arung Matoa' bermaksud Ketua Pemerintah. Sekitar 1490, salah seorang dari pemerintah ini membuat perjanjian dengan Wajo', dan sekaligus meletakkan Luwu' dibawah pengaruh Wajo'. Pada tahun 1498 pula, penduduk Wajo' melantik Arung Matoa Puang ri Ma'galatung, seorang pemerintah yang disegani oleh orang Bugis, dan berjaya menjadikan Wajo' sebagai salah satu kerajaan utama Bugis.
Di sebelah selatan pula, Bone, di bawah pemerintahan Raja Kerrampelua, sedang meluaskan sempadannya di kawasan pertanian sekaligus membantu ekonomi Bone, menambah kuasa buruh dan kuasa tentera.
Penempatan Bugis yang disebut di dalam La Galigo kini terletak di bawah pengaruh kerajaan-kerajaan yang membangun. Soppeng pula terperangkap di antara Sidenreng, Wajo' dan Bone manakala penempatan di tanah tinggi cuba keluar dari pengaruh Luwu' dan pada masa yang sama ingin mengelakkan pengaruh kerajaan-kerajaan yang sedang membangun.
Kejatuhan Luwuk
Tempoh antara 1500 dan 1530 menyaksikan kerajaan Luwu' mula merosot. Ketika itu, Luwu' diperintah oleh Dewaraja, seorang pahlawan yang hebat. Didalam pertemuan diantara Dewaraja dan Arung Matoa Puang ri Ma'galatung pada tahun 1508, Dewaraja bersetuju untuk menyerahkan kawasan-kawasan di sepanjang Sungai Cenrana kepada Wajo' sebagai pertukaran Wajo' hendaklah membantu Luwu' menguasai Sidenreng dimana Sidenreng berjaya dikuasai oleh Luwuk dan Sidenrang terpaksa menyerahkan kepada Wajo' kawasan timur laut dan utara Tasik Besar.
Pada tahun 1509, Luwu' menyerang Bone untuk menyekat kuasa Bone tetapi ketika itu, Bone sudah pun menjadi sebuah kerajaan yang kuat dan tentera Luwuk mengalami kekalahan. Malahan Dewaraja, walaupun berjaya melarikan diri, hampir dibunuh jika tidak kerana amaran pemerintah Bone kepada tenteranya untuk tidak 'menyentuh' ketua musuh Bone. Walaubagaimanapun, Payung Merah milik Luwu' yang menjadi simbol ketuanan tertinggi berjaya dimiliki Bone sekaligus mengakhiri ketuanan Luwu' di negeri-negeri Bugis. Walaubagaimanapun, ketuanan Luwu' masih disanjung tinggi dan dihormati oleh kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan. Bila penggantinya Dewaraja mangkat, Wajo' menyerang Luwu' dan meluaskan pengaruhnya di daerah-daerah Luwu'. Ini membolehkan Wajo' menguasai beberapa kawasan-kawasan yang strategik.
Kemunculan Makassar
Pada masa yang sama, berlakunya peristiwa-peristiwa penting di sebelah barat dan selatan Sulawesi Selatan. Siang ketika itu masih lagi menjadi kuasa utama di persisiran barat Makassar dan Bantaeng (ketika itu dibawah penagruh Luwu') di sebelah selatan manakala terdapat dua penempatan Makassar iaitu Goa dan Tallo' yang mula membangun dan meluaskan pengaruh mereka.
Mengikut sumber yang diragui kesahihannya, Goa dan Tallo' pada mulanya adalah satu negeri. Pada sekitar abad ke 15, Raja Tunatangka'lopi membahagikan kawasan itu kepada dua orang puteranya menjadi Goa dan Tallo'. Terdapat juga kisah yang lain di mana dibawah Raja Daeng Matanre' (1510-1547), suatu pejanjian telah dibuat. Mengikut perjanjian tersebut, Goa dan Tallo' akan menjadi kerajaan kembar, di mana terdapat dua pemerintah tetapi satu kerakyatan. Sesiapa yang cuba menentang perjanjian ini akan dihukum oleh Tuhan. Peristiwa ini mengikut Bulbeck('History Archeology':117) berlaku selepas 1535.
Peta Sulawesi yang dilukis Portugis pertama kali pada tahun 1534 tidak menyentuh tentang Goa, dan hanya memeta 'Siom"(Siang), 'Tello'(Tallo') dan 'Agacim'(Garassi'). Mengikut penulisan Antonio de Paiva, Goa, (di mana didalam penulisannya merujuk kepada Bandar Besar) yang kemudiannya muncul di peta Portugis, sebelumnya dianggap di bawah pengaruh Siang. Sebaliknya kerajaan Tallo' yang dibawah pengaruh Siang dan kemudiannya dibawah pengaruh Goa. Goa kemudiannya menguasai Garassi', sebuah pelabuhan yang menghubungkan Jawa, sekaligus membolehkan Goa mengawal perdagangan laut.
Permualaan sejarah Goa dan Tallo' berlaku di akhir abad ke 15, tetapi laporan mengenai peristiwa-peristiwa yang berlaku di kedua-dua kawasan itu masih tidak jelas. Polisi perluasan kuasa mungkin bermula ketika zaman pemerintahan Raja Daeng Matenre, Goa, dan berterusan selama dua abad selepasnya. Antara daerah-daerah yang dikuasainya ialah Bajeng, sekutu-sekutu Tallo', kawasan-kawasan di bawah pengaruh Bantaeng dan Gantarang.
Kejayaan kerajaan kembar ini, lebih dikenali dikalangan pedagang asing sebagai sebuah 'negara' digelar Makassar. Ianya boleh dikatakan satu gabungan yang bijak di mana pemerintah Goa meneruskan penguasaan wilayah manakala pemerintah Tallo', yang mendapati potensi Makassar sebagai pelabuhan yang berjaya, menumpukan bahagian perdagangan. Ini kemudiannya menjadikan Makassar salah satu kuasa yang kuat di Sulawesi Selatan.
Kemangkatan Dewaraja, pemerintah Luwuk, menyebabkan berlakunya perbalahan dinasti. Daeng Mantare membantu Bone menawan Luwuk di mana ketika itu pemerintahan Luwuk dituntut oleh Sanggaria. Pada sekitar tahun 1535, Sanggaria kemudiannya mendapatkan perlindungan di Wajo'. Kesempatan ini direbut oleh Bone dan Goa di mana Luwuk kemudiannya terpaksa menandatangani perjanjian mengakui kekalahannya dan akan menyertai Goa, Bone dan Soppeng menentang Wajo' atas tindakan Wajo' yang bersifat neutral ketika peperangan berlaku. Ini menyebabkan Wajo' terpaksa menukar ikrar setianya dari Luwuk kepada Goa. Sanggaria kemudiannya dibenarkan menjadi raja Luwuk tanpa kuasa.
Situs Sejarah Bugis Bone
Situs Sejarah Bugis Bone merupakan lokasi atau tempat yang menjadi sejarah bagi rakyat Bugis Bone dan juga menjadi bagian tempat sejarah negara Indonesia. Lokasinya disekitar Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Kerajaan Bugis klasik antara lain
Luwu,
Bone,
Wajo,
Soppeng,
Suppa,
Sawitto,
Sidenreng,
Rappang.
Situs Sejarah Bugis Bone
Bola Soba dan Bola Ade Pitue (?) (Rumah Adat) Bone
Rumah yang berbentuk panggung dan biasanya memiliki 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah. RUmah ini menjadi inspirasi bagi pembangunan Rumah Besar (Saoraja). Bagian atas untuk menyimpan (lumbung) padi/makanan. Tempat tinggal ada di bagian tengah. Sejak jaman Belanda sudah jarang dibangun Rumah Adat Bone dengan kayu, lebih banyak dari semen. Sekarang masih tersisa di daerah Watampone.
Situs Perjanjian Tellu (Telu) Boccoi
Tempat perjanjian Raja Bone, Raja Wajo dan Raja Soppeng. Bunyi perjanjian itu "Barang siapa pihak kerajaan yang melihat cahaya titik cahaya terang, maka kerajaan itu yang berhak memberitahu saudara-saudaranya yang berjanji". Inilah kesepakatan ketiga kerajaan itu dalam menghadapi musuh-musuh yang ingin menghancurkan daerah tersebut. Mereka bekerjasama, sebuah perjanjian suci untuk saling bahu-membahu menghadapi musuh.
Patung Arung Palakka
Raja pemersatu rakyat Bugis dan wilayah Sulawesi, gagah berani dan mempunyai sifat terpuji. Pahlawan Bone, Pahlawan Kemanusiaan. Arung Palakka yang mengeluarkan masyarakat Bone dari garis kemiskinan dan tindasan kerajaan lain.
Masjid Tua Al-Mujahidin Watampone
Merupakan salah satu jejak Islam di Tanah Bone. Berada di tengah-tengah kota Watampone. Mesjid ini masih asli dan merupakan salah satu dari jejak Islam di Sulawesi. Memiliki sebuah tembok pertahanan dengan tebal sekitar 1 meter.
Makam Raja-raja Bone
Makam Raja Bone ke 13 dan 21 Kalokkoe berada di belakang Mesjid Tua Al-Mujahidin. Makam Raja Bone memang tersebar di Lalebata, Naga Ulun, Luwu, Bukaka, Bantaeng, Makassar, bahkan ada di Tanah Kalibata.
Kawasan Tanah Bangkalae
Dahulu kerajaan di tanah Sulawesi sering terjadi selisih paham semisal antara Kerajaan Goa, Kerajaan Bone, dan Kerajaan Luwu. Untuk mempersatukannya dibentuklah simbol pemersatu ketiga kerajaan itu. Tanah Bangkalae itu merupakan penyatuan tanah dari 3 kerajaan tersebut dengan tujuan agar ke-3 kerajaan tersebut bersatu. Menjadi tempat pelantikan raja yang dimulai dari Raja Bone saat itu yaitu Raja Bone ke 16. Tanah Bangkalae adalah tanah tempat pelantikan raja, berwarna kemerah-merahan, dan dianggap sebagai Tanah Dewa.
Situs Manurunge (To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang atau Mata Silompoe)
Disinilah tempat terjadi kontrak pemerintah Rakyat Bone (Tujuh raja-raja kecil) dengan Manurung E.rimatajang Raja Bone Pertama pada tanggal 16 April 1330 dan menjadi hari lahirnya Kabupaten Bone. Berada di lokasi Kecamatan Tanete Riatan. Manurung merupakan manusia suci yang turun dari langit. Manurunge adalah pemersatu rakyat yang bertikai saat itu (matoa-mata) ke dalam Kerajaan Bone. Raja Manurung E.ri sebenarnya tidak diketahui asal usulnya sehingga di gelar Manusia Suci yang Turun dari Langit.
Berkata rakyat Tana Bone,
"agar menetaplah di Tanah Bone
dan engkau yang kami angkat menjadi
raja untuk memimpin kami, namun
anak dan istri kami, bila engkau
tidak menyetujuinya, kamipun
menurut kepadamu, asalkan engkau
.... keselamatan kami dan ....."
Maaf tulisan tidak lengkap
Dan berkata Manurung E.ri,
"Saya menjunjung tinggi di atas kepala saya dan menghargai kata-kata dan persatuanmu untuk mengangkat saya menjadi raja."
Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah ade pitue. Manurungnge ri Matajang dikenal juga dengan nama Mata Silompoe. Adapun ade' pitue terdiri dari matoa ta, matoa tibojong, matoa tanete riattang, matoa tanete riawang, matoa macege, matoa ponceng. istilah matoa kemudian menjadi arung. setelah Manurungnge ri Matajang, kerajaan Bone dipimpin oleh putranya yaitu La Ummasa' Petta Panre Bessie. Kemudian kemanakan La Ummasa' anak dari adiknya yang menikah raja Palakka lahirlah La Saliyu Kerrempelua. pada masa Arumpone (gelar raja bone) ketiga ini, secara massif Bone semakin memperluas wilayahnya ke utara, selatan dan barat
Soraja Petta Panggawae
Rumah Besar Bola Soba bertingkat 5 milik seorang raja Bone untuk panglimanya. Rumah ini adalah Istana Panglima Perang Bone dengan atap bertingkat 4, sedangkan rumah Raja memiliki atap bertingkat 5. Sekarang menjadi tempat pelestarian budaya Bugis Bone.
Museum Lapawawoi Saoraja
Merupakan rumah Raja Bone ke-31, Andi Mapparinggi bergelar LAWAWOWOI KARAENG SIGERI MATINROE RI BANDUNG, yang dijadikan sebagian rumahnya dijadikan museum Bugis Bone. Museum ini menjadi tempat penyimpanan benda-benda seni dan budaya tradisional Bugis Bone. Dahulunya pernah menjadi gedung DPRD Kabupaten Bone. Menyimpan gambar raja-raja Bone dan benda-benda duplikat upacara adat istiadat Bone.
Museum Arajang
Menyimpan benda-benda milik Arung Palakka yang juga merupakan benda-benda pusaka seperti Payung Emas, Payung Perak, Sarung dan Pegangan, serta Selempang/Salimpang Emas (Sembangengpulaweng) yang panjangnya 177 cm dengan berat 5 kg emas murni 24 karat. Setiap tahunnya dilakukan pembersihan benda-benda bersejarah dan sakral tersebut. Museum ini dibuka setahun sekali pada hari jadi Tanah Bone mengingat banyak benda bersejarah yang sangat perlu dilindungi.
DAFTAR RAJA-RAJA BONE
MANURUNGNGE RIMATAJANG MATASILOMPOE (1330 - 1365)
LA UMMASA PETTA PANRE BESSIE (1365 - 1368)
LA SALIU KERANG PELUA (1368 - 1470)
WE BENRIGAU MALLAJANGNGE RI CINA (1470 - 1510)
LA TENRI SUKKI MAPPAJUNGE (1510 - 1535)
LA ULIO BOTOE MATINROE RI ITTERUNG (1535 - 1560)
LA TENRI RAWE BONGKANGE MATINROE RI GUCINNA (1560 - 1564)
LA ICCA MATINROE RI ADDENENNA (1564 - 1565)
LA PATTAWE MATINROE RI BETTUNG (1565 - 1602)
LA TENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG (1602 - 1611)
LA TENRI RUWA SULTAN ADAM MATINROE RI BANTAENG (1611 - 1616)
LA TENRI PALE MATINROE RI RI TALLO (1616 - 1631)
LA MADDAREMMENG MATINROE RI BUKAKA (1631 - 1644)
LA TENRI WAJI ARUNG AWANG MATINROE RI SIANG ( PANGKEP) (1644 - 1645)
LA TENRI TATTA DAENG SERANG MALAMPEE GEMMENA ARUNG PALAKKA (1645 - 1696)
LA PATAU MATANNA TIKKA MATINROE RI NAGAULENG (1696 - 1714)
BATARI TOJA SULTAN SAINAB SAKIYATUDDING (1714 - 1715)
LA PADASSAJATI TO APPAWARE SULTAN SULAEMAN PETTA RI JALLOE (1715 - 1718)
LA PAREPPA TO SAPPEWALI SULTAN ISMAIL MATINROE RI SOMBA OPU (1718 - 1721)
LA PANAONGI TO PAWAWOI ARUNG MAMPU KARAENG BISEI (1721 - 1724)
BATARI TOJA DATU TALAGA ARUNG TIMURUNG (1724 - 1749)
LA TEMMASSONGE TO APPAWALI SULTAN ABDUL RAZAK MATINROE RI MALIMONGENG (1749 - 1775)
LA TENRI TAPPU SULTAN ACHMAD SALEH MATINROE RI ROMPEGADING (1775 - 1812)
TO APPATUNRU SULTAN ISMAIL MUHTAJUDDIN MATINROE RI LALENG BATA (1812 - 1823)
I MANI RATU ARUNG DATA SULTAN RAJITUDDIN MATINROE RI KESSI (1823 - 1835)
LA MAPPASELING SULTAN ADAM NAJAMUDDIN MATINROE RI SALASSANA (1835 - 1845)
LA PARENRENGI SULTAN AKHMAD MUHIDDIN ARUNG PUGI MATINROE RI AJANG BENTENG (1845 - 1857)
WE TENRI WARU SULTANAH UMMULHUDA PANCAITANAH, BESSE KAJUARA PELAINGI PASEMPE (1857 - 1860)
ACHMAD SINGKERUKKA SULTAN ACHMAD IDRIS MATINROE RI PACCING (1860 - 1871)
FATIMA BANRI DATU CITTA MATINROE RI BOLAMPARENA (1871 - 1895)
LAWAWOWOI KARAENG SIGERI MATINROE RI BANDUNG (1895 - 1905)
LAMAPPANYUKKI SULTAN IBRAHIM MATINROE RI GOWA (1931 - 1946)
Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Kerajaan Bugis klasik antara lain
Luwu,
Bone,
Wajo,
Soppeng,
Suppa,
Sawitto,
Sidenreng,
Rappang.
Situs Sejarah Bugis Bone
Bola Soba dan Bola Ade Pitue (?) (Rumah Adat) Bone
Rumah yang berbentuk panggung dan biasanya memiliki 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah. RUmah ini menjadi inspirasi bagi pembangunan Rumah Besar (Saoraja). Bagian atas untuk menyimpan (lumbung) padi/makanan. Tempat tinggal ada di bagian tengah. Sejak jaman Belanda sudah jarang dibangun Rumah Adat Bone dengan kayu, lebih banyak dari semen. Sekarang masih tersisa di daerah Watampone.
Situs Perjanjian Tellu (Telu) Boccoi
Tempat perjanjian Raja Bone, Raja Wajo dan Raja Soppeng. Bunyi perjanjian itu "Barang siapa pihak kerajaan yang melihat cahaya titik cahaya terang, maka kerajaan itu yang berhak memberitahu saudara-saudaranya yang berjanji". Inilah kesepakatan ketiga kerajaan itu dalam menghadapi musuh-musuh yang ingin menghancurkan daerah tersebut. Mereka bekerjasama, sebuah perjanjian suci untuk saling bahu-membahu menghadapi musuh.
Patung Arung Palakka
Raja pemersatu rakyat Bugis dan wilayah Sulawesi, gagah berani dan mempunyai sifat terpuji. Pahlawan Bone, Pahlawan Kemanusiaan. Arung Palakka yang mengeluarkan masyarakat Bone dari garis kemiskinan dan tindasan kerajaan lain.
Masjid Tua Al-Mujahidin Watampone
Merupakan salah satu jejak Islam di Tanah Bone. Berada di tengah-tengah kota Watampone. Mesjid ini masih asli dan merupakan salah satu dari jejak Islam di Sulawesi. Memiliki sebuah tembok pertahanan dengan tebal sekitar 1 meter.
Makam Raja-raja Bone
Makam Raja Bone ke 13 dan 21 Kalokkoe berada di belakang Mesjid Tua Al-Mujahidin. Makam Raja Bone memang tersebar di Lalebata, Naga Ulun, Luwu, Bukaka, Bantaeng, Makassar, bahkan ada di Tanah Kalibata.
Kawasan Tanah Bangkalae
Dahulu kerajaan di tanah Sulawesi sering terjadi selisih paham semisal antara Kerajaan Goa, Kerajaan Bone, dan Kerajaan Luwu. Untuk mempersatukannya dibentuklah simbol pemersatu ketiga kerajaan itu. Tanah Bangkalae itu merupakan penyatuan tanah dari 3 kerajaan tersebut dengan tujuan agar ke-3 kerajaan tersebut bersatu. Menjadi tempat pelantikan raja yang dimulai dari Raja Bone saat itu yaitu Raja Bone ke 16. Tanah Bangkalae adalah tanah tempat pelantikan raja, berwarna kemerah-merahan, dan dianggap sebagai Tanah Dewa.
Situs Manurunge (To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang atau Mata Silompoe)
Disinilah tempat terjadi kontrak pemerintah Rakyat Bone (Tujuh raja-raja kecil) dengan Manurung E.rimatajang Raja Bone Pertama pada tanggal 16 April 1330 dan menjadi hari lahirnya Kabupaten Bone. Berada di lokasi Kecamatan Tanete Riatan. Manurung merupakan manusia suci yang turun dari langit. Manurunge adalah pemersatu rakyat yang bertikai saat itu (matoa-mata) ke dalam Kerajaan Bone. Raja Manurung E.ri sebenarnya tidak diketahui asal usulnya sehingga di gelar Manusia Suci yang Turun dari Langit.
Berkata rakyat Tana Bone,
"agar menetaplah di Tanah Bone
dan engkau yang kami angkat menjadi
raja untuk memimpin kami, namun
anak dan istri kami, bila engkau
tidak menyetujuinya, kamipun
menurut kepadamu, asalkan engkau
.... keselamatan kami dan ....."
Maaf tulisan tidak lengkap
Dan berkata Manurung E.ri,
"Saya menjunjung tinggi di atas kepala saya dan menghargai kata-kata dan persatuanmu untuk mengangkat saya menjadi raja."
Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah ade pitue. Manurungnge ri Matajang dikenal juga dengan nama Mata Silompoe. Adapun ade' pitue terdiri dari matoa ta, matoa tibojong, matoa tanete riattang, matoa tanete riawang, matoa macege, matoa ponceng. istilah matoa kemudian menjadi arung. setelah Manurungnge ri Matajang, kerajaan Bone dipimpin oleh putranya yaitu La Ummasa' Petta Panre Bessie. Kemudian kemanakan La Ummasa' anak dari adiknya yang menikah raja Palakka lahirlah La Saliyu Kerrempelua. pada masa Arumpone (gelar raja bone) ketiga ini, secara massif Bone semakin memperluas wilayahnya ke utara, selatan dan barat
Soraja Petta Panggawae
Rumah Besar Bola Soba bertingkat 5 milik seorang raja Bone untuk panglimanya. Rumah ini adalah Istana Panglima Perang Bone dengan atap bertingkat 4, sedangkan rumah Raja memiliki atap bertingkat 5. Sekarang menjadi tempat pelestarian budaya Bugis Bone.
Museum Lapawawoi Saoraja
Merupakan rumah Raja Bone ke-31, Andi Mapparinggi bergelar LAWAWOWOI KARAENG SIGERI MATINROE RI BANDUNG, yang dijadikan sebagian rumahnya dijadikan museum Bugis Bone. Museum ini menjadi tempat penyimpanan benda-benda seni dan budaya tradisional Bugis Bone. Dahulunya pernah menjadi gedung DPRD Kabupaten Bone. Menyimpan gambar raja-raja Bone dan benda-benda duplikat upacara adat istiadat Bone.
Museum Arajang
Menyimpan benda-benda milik Arung Palakka yang juga merupakan benda-benda pusaka seperti Payung Emas, Payung Perak, Sarung dan Pegangan, serta Selempang/Salimpang Emas (Sembangengpulaweng) yang panjangnya 177 cm dengan berat 5 kg emas murni 24 karat. Setiap tahunnya dilakukan pembersihan benda-benda bersejarah dan sakral tersebut. Museum ini dibuka setahun sekali pada hari jadi Tanah Bone mengingat banyak benda bersejarah yang sangat perlu dilindungi.
DAFTAR RAJA-RAJA BONE
MANURUNGNGE RIMATAJANG MATASILOMPOE (1330 - 1365)
LA UMMASA PETTA PANRE BESSIE (1365 - 1368)
LA SALIU KERANG PELUA (1368 - 1470)
WE BENRIGAU MALLAJANGNGE RI CINA (1470 - 1510)
LA TENRI SUKKI MAPPAJUNGE (1510 - 1535)
LA ULIO BOTOE MATINROE RI ITTERUNG (1535 - 1560)
LA TENRI RAWE BONGKANGE MATINROE RI GUCINNA (1560 - 1564)
LA ICCA MATINROE RI ADDENENNA (1564 - 1565)
LA PATTAWE MATINROE RI BETTUNG (1565 - 1602)
LA TENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG (1602 - 1611)
LA TENRI RUWA SULTAN ADAM MATINROE RI BANTAENG (1611 - 1616)
LA TENRI PALE MATINROE RI RI TALLO (1616 - 1631)
LA MADDAREMMENG MATINROE RI BUKAKA (1631 - 1644)
LA TENRI WAJI ARUNG AWANG MATINROE RI SIANG ( PANGKEP) (1644 - 1645)
LA TENRI TATTA DAENG SERANG MALAMPEE GEMMENA ARUNG PALAKKA (1645 - 1696)
LA PATAU MATANNA TIKKA MATINROE RI NAGAULENG (1696 - 1714)
BATARI TOJA SULTAN SAINAB SAKIYATUDDING (1714 - 1715)
LA PADASSAJATI TO APPAWARE SULTAN SULAEMAN PETTA RI JALLOE (1715 - 1718)
LA PAREPPA TO SAPPEWALI SULTAN ISMAIL MATINROE RI SOMBA OPU (1718 - 1721)
LA PANAONGI TO PAWAWOI ARUNG MAMPU KARAENG BISEI (1721 - 1724)
BATARI TOJA DATU TALAGA ARUNG TIMURUNG (1724 - 1749)
LA TEMMASSONGE TO APPAWALI SULTAN ABDUL RAZAK MATINROE RI MALIMONGENG (1749 - 1775)
LA TENRI TAPPU SULTAN ACHMAD SALEH MATINROE RI ROMPEGADING (1775 - 1812)
TO APPATUNRU SULTAN ISMAIL MUHTAJUDDIN MATINROE RI LALENG BATA (1812 - 1823)
I MANI RATU ARUNG DATA SULTAN RAJITUDDIN MATINROE RI KESSI (1823 - 1835)
LA MAPPASELING SULTAN ADAM NAJAMUDDIN MATINROE RI SALASSANA (1835 - 1845)
LA PARENRENGI SULTAN AKHMAD MUHIDDIN ARUNG PUGI MATINROE RI AJANG BENTENG (1845 - 1857)
WE TENRI WARU SULTANAH UMMULHUDA PANCAITANAH, BESSE KAJUARA PELAINGI PASEMPE (1857 - 1860)
ACHMAD SINGKERUKKA SULTAN ACHMAD IDRIS MATINROE RI PACCING (1860 - 1871)
FATIMA BANRI DATU CITTA MATINROE RI BOLAMPARENA (1871 - 1895)
LAWAWOWOI KARAENG SIGERI MATINROE RI BANDUNG (1895 - 1905)
LAMAPPANYUKKI SULTAN IBRAHIM MATINROE RI GOWA (1931 - 1946)
Kisah Raja Bone

Raja Bone
Lazimnya, raja sebagai pemimpin kerajaan dalam struktur kebudayaan nusantara adalah perwujudan strata tertinggi dan paripurna. Karenanya titahnya wajib diikuti oleh rakyat bawahannya. Namun dalam kronik kerajaan Bone, terdapat dua Raja Bone (Arumpone) yang ditentang oleh rakyatnya. Berikut rangkuman sejarah La Tenrirua dan La Maddaremeng oleh citizen reporter Muhammad Ruslailang Noertika(p!)
Sebagaimana yang banyak disaksikan dalam beberapa kronik sejarah umumnya, penaklukan atas suatu daerah berdaulat bukan saja mengangkangi sumber-sumber ekonomi daerah tersebut, tetapi juga menusuk ke dalam sendi terdalam kehidupan rakyatnya; kehidupan spiritual. Peperangan yang terjadi di muka bumi ini, bahkan hingga jaman modern sekarang, selain bermotif ekonomi juga dibonceng oleh motif politik-religius yang pengaruhnya jauh lebih lama dan permanen dibanding penguasaan geografis belaka.
Pada awal abad 15, Raja Tallo I Malingkaan Daeng Manyonri bergelar Sultan Awaluddin memeluk agama Islam, disusul oleh Raja Gowa I Mangngarangi Daeng Manrabia bergelar Sultan Alauddin. Proklamasi pengakuan agama Islam sebagai agama resmi kerajaan serta merta membuat konstelasi politik kerajaan-kerajaan di semenanjung selatan Sulawesi berangsur dinamis.
Agama baru ini ditengarai justru menjadi momentum kembalinya perseteruan klasik antara pucuk-pucuk kekuasaan di kawasan ini. Setelah hampir 20 tahun perseteruan antara Gowa dan Bone memasuki masa jeda (1590 – 1607) yang justru dipicu bukan karena perdamaian tetapi karena konflik internal masing-masing kerajaan, maka diresmikannya agama Islam menjadi agama kerajaan Gowa merekatkan kembali anasir-anasir yang terpecah sebelumnya.
Setelah rekonsiliasi internal tercapai dan sistem politik kerajaan Gowa kembali berpusat di tangan dua raja kembar tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengembalikan khittah dominasi Gowa atas semenanjung selatan Sulawesi. Kali ini motif dominasi adalah motif spiritual; penyebaran agama Islam yang diyakini oleh Sultan Alauddin sebagai jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan kebaikan.
Sudah mahfum dalam perjanjian masa sebelumnya di antara kerajaan-kerajaan di semenanjung selatan Sulawesi, bahwa sesiapa yang menemukan jalan kebenaran (laleng adecengeng), maka wajib baginya untuk menyampaikan kepada yang lain. Dalam rangka melaksanakan perjanjian inilah, Raja Gowa-Tallo bermaksud untuk menyebarkan secara militer dan politis, jalan baru yang mereka klaim sebagai jalan kebenaran; Islam, kepada kerajaan-kerajaan lainnya.
Islam yang dianut oleh Gowa-Tallo, menurut beberapa kronik sejarah sesungguhnya adalah Islam yang beraliran mistik sufiisme, yang lebih menekankan aspek spiritual (tarekat) dibanding ritual (syariat). Aliran itu bisa cepat diterima karena memiliki banyak kesamaan dengan struktur kepercayaan pra-Islam. Karenanya sampai zaman modern beberapa perilaku adat Bugis Makassar yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam masih bisa ditemui semisal; sabung ayam, minum arak (ballo’), dan tradisi klenik yang dipelihara semisal Bissu’ dan arajangeng nya.
Meskipun ajaran Islam yang diserukan sebenarnya masih mengakomodir adat istiadat Bugis, namun maksud penyebaran agama Islam ini tidak serta merta dipahami oleh kerajaan-kerajaan Bugis sebagai sebuah jalan yang mengajak kepada kebaikan, tapi terlebih sebagai upaya perluasan kekuasaan Gowa-Tallo sebagaimana pernah dikerahkan oleh raja-raja pendahulu mereka. Meskipun sudah banyak rakyatnya yang memeluk agama Islam, terlebih karena peran vital tiga ulama asal Minangkabau yang diutus oleh Sultan Johor; Datuk ri Bandang, Datuk ri Tiro, Datuk Patimang, namun faktor kesejajaran politik yang timpang membuat raja-raja Bugis tidak begitu saja menerima ajakan ini dan lebih memilih perlawanan militer ketimbang tunduk secara politis.
Melalui rangkaian peperangan yang dikenal sebagai perang Islam (musu’ assellengnge) terjadi dalam empat tahun (1607-1611) berturut-turut kerajaan-kerajaan Bugis jatuh dalam kekuasaan Gowa-Tallo; Suppa (1607), Sidenreng (1608), Soppeng (1609), Wajo (1610) dan terakhir Bone (1611).
La Tenrirua Matinroe ri Bantaeng (berkuasa 1607-1608)
Yang menarik justru ketika mengamati kondisi internal kerajaan Bone sebelum penaklukan. Berbeda dengan rakyat Wajo yang lebih memihak kerajaan Gowa-Tallo karena alasan ‘ajakan’ kebaikan yang dibawa oleh Gowa-Tallo layak diikuti – namun Arung Wajo menampiknya, situasi kerajaan Bone justru sebaliknya. Penguasa Bone kala itu, Arumpone La Tenrirua (Arung Bone biasanya dituliskan mengikuti pelafazannya : Arumpone) menerima dengan baik ajakan Gowa untuk memeluk Islam dan menyerukan bangsawan dan rakyatnya untuk ikut bersamanya sebagai bentuk kepatuhan akan perjanjian purba yang ia yakini sebelumnya.
Seruan ini juga kemungkinan bermuatan politis sebagai upaya La Tenrirua melindungi rakyat Bone dari nasib lebih buruk sekiranya jalan militer ditempuh dan kemudian dijadikan kerajaan bawahan sebagaimana lazimnya negara taklukan. Apalagi saat itu kekuatan militer kerajaan Gowa-Tallo sedang pada masa keemasannya sehingga perimbangan kekuatan Bone menjadi inferior terhadap Gowa-Tallo.
Konstelasi politik kala itu memang menempatkan Kerajaan Gowa-Tallo sebagai kerajaan yang unggul dalam segala hal, bukan saja soal ekonomi, militer dan politik. Tapi juga diketahui umum bahwa dengan diresmikannya Islam sebagai ajaran resmi kerajaan, maka secara otomatis, kerajaan Gowa-Tallo masuk dalam traktat persekutuan internasional antara kerajaan-kerajaan Islam yang beranggotakan kerajaan-kerajaan adidaya masa itu; Turki, Mogul India, Ternate-Tidore, Aceh dan sebagainya.
Namun tragisnya, seruan La Tenrirua ditolak keras oleh rakyatnya bahkan berujung pada pemakzulan posisinya sebagai Arumpone (1608). Ia dipandang sebagai raja yang tak ksatria dan lemah terhadap ancaman Gowa-Tallo. Apalagi masih segar dalam ingatan rakyat Bone serangan yang dilancarkan raja Gowa Tunipalangga (wafat 1565), Tunibatta (wafat 1565) dan Tunijallo (wafat 1590) yang terjadi dua dekade sebelumnya namun berhasil dipukul mundur oleh Bone yang saat itu dipimpin La Tenrirawe.
Bahkan Tunibatta, yang menyerang Bone hanya dua puluh lima hari setelah dilantik menggantikan Tunipalangga berhasil tertangkap di Bukaka dan kemudian dipenggal tanpa ampun. Kedigdayaan pasukan Bone terpatri sempurna melalui Perjanjian Caleppa (1565) yang memaksa Gowa-Tallo menyerahkan daerah-daerah strategisnya kepada Bone; daerah antara Sungai Walennae dan Ulaweng, Utara sungai Tangka dan Cenrana.
Berbekal keyakinan akan sejarah masa lalu bahwa Bone tak akan berhasil ditaklukkan oleh Gowa-Tallo, maka rakyat Bone lebih memilih mengusir La Tenrirua yang lemah dan mengangkat raja baru yang lebih patriotis dan ksatria untuk bangkit melawan Gowa-Tallo dan meneruskan tradisi kemenangan La Tenrirawe.
Setelah pemakzulan, La Tenrirua mengasingkan diri ke daerah Pattiro namun di daerah ini rupanya La Tenrirua juga menghadapi pembangkangan bahkan pengepungan oleh rakyatnya sendiri. Atas bantuan pasukan Gowa-Tallo, pengepungan ini berhasil digagalkan namun tak urung membuat La Tenrirua lari meninggalkan Pattiro. Ia akhirnya mengungsi ke Makassar dan di tempat itu menyempatkan diri memperdalam agama Islam di bawah bimbingan Datuk ri Bandang.
Sebagai pengganti La Tenrirua, rakyat Bone mengangkat Arung Timurung La Tenripale sebagai Arumpone yang baru. Ia kemudian maju memimpin pasukan Bone menghadapi aneksasi pasukan Gowa-Tallo dengan gagah berani. Namun, hanya dalam tiga tahun berselang (1611) pasukan La Tenripale berhasil ditaklukkan, terlebih karena persekutuan Tellumpoccoe (Bone, Soppeng, Wajo) yang selama ini dipandang kuat untuk menghadang laju Gowa-Tallo tidak lagi efektif karena sebelumnya Wajo dan Soppeng takluk di tangan Sultan Alauddin.
Takluknya Bone tidak serta merta mengembalikan tampuk kekuasaan ke tangan La Tenrirua. Kesan La Tenrirua sebagai penguasa yang lemah tidak bisa hilang begitu saja dari ingatan rakyat Bone. Meski keluar sebagai pemenang, Gowa-Tallo tetap membiarkan La Tenripale yang menjadi pilihan rakyat Bone sebagai Arumpone dan menyerahkan urusan politik Bone kepada rakyatnya. La Tenrirua, meski masih memiliki ambisi politik untuk menjadi Arumpone kembali, tak bisa lagi kembali ke tampuk kekuasaan Bone karena sikap politik yang ditempuh oleh Gowa-Tallo yang membiarkan pilihan rakyat Bone untuk tetap mengakui La Tenripale, Arung Timurung.
Agaknya, meski sudah takluk dan menganut Islam sebagai agama resmi, rakyat kerajaan Bone tetap berusaha menegakkan supremasi politisnya dengan menempatkan Arung pilihan mereka dan menolak kembalinya La Tenrirua yang lebih condong ke Gowa. Strategi politik Gowa yang lebih memilih untuk melanggengkan kekuasaan politis jangka panjangnya dengan merebut hati rakyat dan bangsawan Bone memutuskan jalan La Tenrirua untuk kembali ke arajangnya.
Sampai akhir hayatnya, La Tenrirua hidup dalam lingkungan Gowa-Tallo. Kerajaan pelindung ini kemudian menghadiahinya tanah di Bantaeng dan menjadi petirahan terakhir La Tenrirua hingga mangkatnya. Sesuai tradisi raja-raja di Sulawesi, setelah mangkat ia diberi gelar mengikuti kematiannya; La Tenrirua Matinroe ri Bantaeng.
Kemungkinan La Tenrirua-lah yang mewariskan keturunan suku Bugis di Bantaeng yang dikenal sebagai kawasan demografis suku berbahasa Makassar. Sebagaimana bisa ditemukan di daerah Gantarang yang umumnya menggunakan bahasa bugis sebagai bahasa pengantarnya. Bagi lidah bugis, Gantarang biasanya dituturkan sebagai Gattareng.
La Maddaremeng Matinroe ri Bukaka
(berkuasa 1626-1643, dan 1667-1672)
Sepeninggal La Tenripale pada 1630, rakyat Bone mengangkat La Maddaremmeng sebagai Arumpone yang ke-13. Hanya berselang 10 tahun dari pengangkatannya, pada 1640 La Maddaremeng menerapkan aturan agama Islam yang lebih ketat dari sebelumnya.
La Maddaremmeng memakai prinsip dan aturan menurut petunjuk Allah dalam kerajannya. Ia memberantas adat kebiasaan yang bertentangan dengan Syari’at Islam seperti berjudi, menyabung ayam, minum tuak dan perbudakan. Jauh sebelum kaum paderi pimpinan Imam Bonjol di Minangkabau (awal 1800an) menyerukan pembersihan agama Islam dari unsur-unsur adat yang tercampur paganisme, La Maddaremmeng sudah memulai gerakan revitalisasi ajaran Islam ini di Bone.
Menurut kronik sejarah, versi Islam yang dikenalkan oleh La Maddaremeng sesungguhnya belum pernah dikenal sebelumnya, terutama sebagaimana diserukan oleh Kerajaan Gowa-Tallo yang menjadi muasal terjadinya perang Islam antara Gowa – Bone sebelumnya (musu’ assellengnge). Islam yang diserukan oleh Gowa Tallo sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah beraliran mistik sufiisme, yang lebih menekankan aspek spiritual (tarekat) dibanding ritual (syariat).
Tradisi perbudakan, sabung ayam, minum arak (ballo’), dan tradisi klenik semisal Bissu’ dan arajangeng nya masih ditolerir bahkan dipelihara dalam adat istiadat Bugis setelah masa Islam. Ada anggapan yang mengemukakan bahwa La Maddaremeng mendapatkan pencerahan dari Syekh Yusuf Tuanta Salamaka sehingga menerapkan Syariat Islam di kerajaannya. Namun hal ini agak meragukan, karena Syekh Yusuf Tuanta Salamaka sendiri adalah penghulu tarekat Khalwatiyah yang merupakan aliran yang umum dianut masyarakat Gowa-Tallo saat itu. Sumber-sumber sejarah Bugis lainnya tidak ada menyebutkan sumber ajaran yang dianut oleh La Maddaremeng ini. Mungkin saja ajaran Islam yang menekankan pada syariat Islam ini dibawa oleh saudagar Arab atau Jawa saat itu, namun keterangan resmi tidak didapatkan.
Pada tahun 1640, La Maddaremeng mengeluarkan pengumuman resmi yang melarang praktek perbudakan. Seluruh budak yang bukan merupakan keturunan budak sebelumnya diperintahkan utnuk dibebaskan atau diberi gaji sebagai imbalan pekerjaan mereka. Sudah awam dikenal masyarakat Bugis saat itu bahwa perbudakan banyak terjadi dikarenakan penaklukan. Banyak bangsawan dan rakyat kerajaan tertentu yang ditaklukkan dibawa ke Bone untuk dijadikan budak. Pada masa itu, budak yang berasal dari kerajaan Toraja, Wajo dan sekitarnya diperjual belikan oleh bangsawan Bone.
Bahkan beberapa diantaranya diekspor ke negara asing, seperti Belanda, Spanyol dan lainnya. Pelaku perdagangan budak umumnya dipelopori oleh kalangan bangsawan kala itu, dan budak ini menjadi komoditas utama yang sangat menguntungkan bagi mereka dibanding hasil bumi dan alam.
Karenanya, pengumuman penghapusan perbudakan ini menimbulkan perlawanan besar dari kalangan bangsawan Bone yang justru dipimpin oleh ibunda La Maddaremeng sendiri, Datu Pattiro We Tenrisoloreng. Dengan membandingkan dengan ajaran Islam yang dipraktekkan di Bone dan Gowa, Datu Pattiro We Tenrisoloreng secara terbuka menolak jenis Islam yang dianut oleh putranya karena dianggap kaku dan sulit dipraktekkan karena dianggap merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat Bone saat itu.
Datu Pattiro We Tenrisoloreng dan beberapa bangsawan Bone kemudian memilih untuk meninggalkan Bone menuju kerajaan Gowa-Tallo untuk mencari perlindungan. Awalnya, kerajaan Gowa-Tallo menganggap perselisihan ini hanya bersifat internal saja dan melakukan pembiaran terhadap kebijakan La Maddaremeng. Namun sikap ini berubah ketika La Maddaremeng rupanya berusaha memaksakan perluasan pembaharuan ajaran Islam itu ke kawasan lain yang merupakan daerah taklukan Gowa-Tallo; Wajo, Soppeng, Masseppe, Bacukiki, dan Sawitto. Kerajaan Gowa-Tallo merasa hegemoni politik mereka mulai terancam dengan ekspansi La Maddaremeng ini.
Apalagi menurut beberapa sumber sejarah, kerajaan-kerajaan yang diserang itu lebih melihat motivasi militer La Maddaremeng ketimbang motif religius. Meski pembaharuan ajaran Islam mungkin menjadi momentum serangan La Maddaremeng, namun kerajaan-kerajaan itu menganggap pergerakan ini sebagai turunan dari persaingan politik yang sudah berlangsung lama di kawasan itu. Dominasi politik Bone hendak dibangkitkan kembali oleh La Maddaremeng.
Setelah negosiasi alot antara La Maddaremeng dan Sultan Malikussaid yang tidak membuahkan kepuasan di kedua belah pihak dan atas dasar alasan memulihkan ketertiban umum akibat tindakan La Maddaremeng menghapuskan perbudakan dan juga melindungi ibu dari gangguan anaknya, yaitu Datu Pattiro We Tenrisoloreng yang ditekan oleh La Maddaremeng, akhirnya Gowa-Tallo mendeklarasikan perang terhadap Bone, dengan dibantu oleh dua sekutu utama Gowa-Tallo; Wajo dan Soppeng. Tak sulit bagi persekutuan Gowa Tallo – Wajo dan Soppeng untuk menghancurkan pasukan La Maddaremeng di Passempe pada tahun 1643.
Setelah kekalahan menyakitkan ini, rakyat dan bangsawan Bone menyerahkan posisi Arumpone kepada seorang regent asal Makassar, Tobala Arung Tanete Riawang (1643-1660) dan La Maddaremeng ditangkap dan diasingkan ke Gowa. Gowa-Tallo kemudian menurunkan status kerajaan Bone dari daerah bawahan menjadi daerah taklukan/budak. Seluruh keistimewaan yang dinikmati Bone dicabut dan seluruh bangsawannya diasingkan ke Gowa untuk mencegah pemberontakan lanjutan. Hingga kemudian muncullah La Tenritatta Arung Palakka Petta Malampee Gemme’na Matinroe ri Bontoala yang melepaskan kekuasaan Gowa-Tallo atas Bone pada tahun 1672.
Menghadapi perlawanan La Tenritatta Arung Palakka, Raja Gowa saat itu Sultan Hasanunddin masih memerlukan peran La Maddaremeng sebagai regent baru untuk mengokohkan hegemoni Gowa-Tallo atas Bone. Namun La Maddaremeng hanya sempat menjadi Arumpone boneka selama 5 tahun hingga perang Makassar berakhir di tahun 1672 dengan kemenangan VOC dan La Tenritatta Arung Palakka.
Gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh La Maddaremeng kemudian tidak terdengar lagi gaungnya, meski beberapa kronik menyebutkan bahwa La Maddaremeng masih sempat membukukan ajarannya dalam bentuk tulisan untuk disebarkan kepada para pengikutnya. Berbeda dengan La Tenrirua yang terusir dari negerinya, La Maddaremeng masih sempat kembali ke negerinya dan mangkat di Bukaka. (p!
Referensi:
-L Andaya, Warisan Arung Palakka – Penerbit Ininnawa, 2004
-C Pelras, Manusia Bugis – penerbit Nalar, 2006
-H_M_ Nur Abdurrahman, Pahlawan, Pengkhianat dan Bajak Laut, di harian Fajar
-Nasaruddin Koro, Ayam Jantan Tanah Daeng, Penerbit Ajuara, 2006.
Langganan:
Postingan (Atom)